BERITA

Kapolri: 90 Pidana Pemilu Siap Sidang

"KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia menyatakan sebanyak 90 kasus pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 sudah cukup bukti untuk masuk persidangan."

Kapolri: 90 Pidana Pemilu Siap Sidang
pidana, pemilu, sidang, legislatif

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia menyatakan sebanyak 90 kasus pidana Pemilihan Umum (Pemilu) 2014 sudah cukup bukti untuk masuk persidangan.

Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman mengatakan, berkas kasus pidana Pemilu tersebut sudah lengkap dan sudah dikirim ke Kejaksaan. Sebagian kasus yang dilimpahkan adalah politik uang.

"Kalau pidana Pemilu yang ditangani Polri, 100 persen pasti akan selesai. Selesai itu bisa selesai dikirim ke Kejaksaan. Kalau memang tidak cukup bukti akan dihentikan. Tapi 100 persen akan selesai, kan ditangani di Polres-Polres. Setiap itu kita up date sebetulnya. Mungkin sudah lebih dari 40 persen (dilimpahkan ke Kejaksaan) dari 200 lebih kasus," ujar Sutarman di Jakarta, Rabu (14/5).

Kepala Kepolisian Indonesia Sutarman menambahkan mereka yang disidik terkait kasus politik uang kebanyakan orang yang ditugaskan untuk membagi-bagikan uang kepada calon pemilih dalam pemilihan Legislatif April lalu. Kepolisian juga menyatakan penyidikan 19 kasus pidana Pemilu sudah dihentikan karena tidak cukup bukti.

Editor: M Irham

  • pidana
  • pemilu
  • sidang
  • legislatif

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!