BERITA

Cegah Pelecehan pada Anak, Keluarga Harus Dibekali Ilmu Pola Asuh

"Kasus pelecehan terhadap anak membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono geram. Untuk itu pemerintah mencanangkan gerakan nasional pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak."

Antonius Eko

Cegah Pelecehan pada Anak, Keluarga Harus Dibekali Ilmu Pola Asuh
pelecehan, anak

KBR, Jakarta - Kasus pelecehan terhadap anak membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono geram. Untuk itu pemerintah mencanangkan gerakan nasional pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak. 


Deputi Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Wahyu Hartono menjamin gerakan ini tak akan berhenti di tengah jalan. Nantinya akan ada langkah nyata seperti modul pendidikan di sekolah-sekolah. Berikut penjelasan Wahyu Hartono dalam program Sarapan Pagi KBR. 


Gerakan yang dicita-citakan oleh presiden konkretnya seperti apa?


Kemarin memang beberapa kementerian yang terkait diundang presiden. Beliau memang sangat geram dan prihatin, sehingga langsung beliau menyikapi dengan gerakan nasional pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak. 


Bapak presiden arahannya memang kita nanti dalam gerakan tersebut ada unsur edukasinya dan unsur sosialisasinya. Ini akan digerakkan secara agresif, masif, dan berkelanjutan. Saya kira ini gerakan awal sehingga harus kita sikapi pemerintah di bawahnya, menteri-menteri terkait harus membuat suatu sistem sehingga nanti tidak hanya gerakan yang cepat hilang. 


Konkretnya seperti apa dan sebetulnya apa yang istimewa dari gerakan ini? 


Dalam hal ini peraturan perundang-undangan sudah tersedia semua tapi koordinasilah kuncinya, sehingga mereka sekilas berjalan sendiri-sendiri. Dengan digugahnya ada gerakan nasional pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak, bapak presiden mengharapkan bulan-bulan ini langsung keluar Instruksi Presiden untuk gerakan ini. 


Dimulai dari keluarga, keluarga juga harus dibekali ilmu-ilmu tentang pola asuh dan juga penggunaan kebutuhan juga perlindungannya. Begitu juga tingkat RT/RW dimana sistem nanti dari keluarga, RT/RW, rujukannya pada unit perlindungan anak dan perempuan di kepolisian, dan juga P2TP2A yang ada di pemda-pemda. 


Inilah selain gerakan secara masif dan ini semuanya daripada kementerian terkait, gubernur, bupati/walikota, wadah lurah di bawah pun harus melakukan. Kami sore nanti dari arahan bapak presiden kemarin akan membuat tim kecil untuk mempersiapkan minimal materi-materi Instruksi  Presiden yang nanti ditindaklanjuti dengan suatu gerakan dari tingkat nasional sampai bawah. 


Ini akan ada semacam video panduan, bacaan-bacaan terhadap bagaimana melindungi anak-anak kita begitu?


Termasuk itu modul-modul dan pelatihan-pelatihan yang bapak presiden minta berkelanjutan. Nanti saya kira dari Menteri Keuangan, Bappenas juga harus mempertimbangkan anggaran-anggaran yang nampaknya ini tidak bisa ditolerir lagi. 


Sehingga inilah harapan kami bahwa arahan kemarin memang penegak hukum, komisi terkait dengan perlindungan anak, kepakaran anak, perguruan semuanya dilibatkan. Nanti kami secara teknis akan merumuskan bagaimana siapa berbuat apa, sehingga nanti bisa tercipta lingkungan yang kondusif untuk anak. 


Kami sendiri dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sudah ada suatu program Kabupaten/Kota Layak Anak dan ini juga sekaligus karena ada masalah ini di sekolah-sekolah kami menyusun sekitar konsepnya sudah 60 persen untuk sekolah ramah anak. 


Ini kapan akan mulai? 


Mulai nanti sore kita rapat di Kemenkokesra untuk membahas ini. Setelah konsepnya selesai nanti bapak presiden juga dari konsep yang ada akan mengajak para pakar dan pemerhati untuk minta masukan, bagaimana menyikapi hal ini agar dari tingkat keluarga sampai nasional semua bergerak melindungi anak-anak kita yang jumlahnya 34 persen dari jumlah penduduk yaitu 82 juta. 


Biasanya gerakan-gerakan seperti ini paling lama hanya bertahan satu tahun setelah itu hilang tidak ada kabar, komentar Anda? 


Maka tadi kita dari gerakan ini awalnya menyusun sistem. Jadi nanti di pihak RT kita susun semacam satgas yang akan melembaga seterusnya karena ada sistem, merujuk pada kepolisian UPA dan juga P2TP2A. Jadi tidak hanya gerakan tapi kita sekaligus menyiapkan satu sistem, termasuk perguruan tinggi yang kita harapkan ada suatu ada KKN atau PKL itu kita bekali ilmu-ilmu pola asuh dan sebagainya biar di lapangan langsung terjun ke keluarga dan masyarakat. 


Soal istimewa dari Instruksi Presiden sifatnya seperti apa? apakah juga memuat sanksi? 


Edukasi dan sosialisasi, kalau sanksi di Undang-undang. Tapi kita nanti melakukan pemantauan terus, termasuk daerah-daerah juga harus mempersiapkan anggaran untuk prioritas anak termasuk menyiapkan jangan sampai lingkungan itu dimanfaatkan oleh predator-predator yang sudah terbukti di Sukabumi kemarin. 

      


  • pelecehan
  • anak

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!