BERITA

Besok, Batas Waktu Perbaikan Berkas Gugatan Parpol ke MK

"Mahkamah Konstitusi memberi waktu kepada partai-partai politik untuk memperbaiki laporan gugatan hasil pemilu."

Besok, Batas Waktu Perbaikan Berkas Gugatan Parpol ke MK
gugatan, MK, pileg

KBR, Jakarta- Mahkamah Konstitusi memberi waktu kepada partai-partai politik untuk memperbaiki laporan gugatan hasil pemilu.

Hakim Mahkamah Konstitusi menyebut alat bukti yang diserahkan kebanyakan partai politik penggugat hasil pemilu masih kurang. Wakil ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat mengatakan banyak perkara gugatan dan alat bukti yang ada tidak sesuai dengan permasalahan perkara yang diajukan. Selain itu penulisaan dalam laporan gugatan masih banyak yang tidak sesuai dengan ejaan Bahasa Indonesia.

Mahkamah Konstitusi meminta para partai politik segera memperbaiki kesalahan penulisan dan melengkapi alat bukti dalam laporan gugatannya tersebut. Mahkamah Konstitusi memberi tenggat waktu hingga besok.

“Misalnya itu harus disebut di dapil ini, tapi tidak di dapil ini tapi buktinya malah dapil lainnya. Padahal itu sangay penting untuk meyakinkan mahkamah, apakah betul atau tidak. Jadi semua rata-rata semua partai mengenai alat bukti, penyusunan daftarnya itu mestinya konsinten dengan posita dan petitumnya supaya memudahkan. Nah ini untuk kasus PBB itu juga begitu. Yang dipermasalahkan daerah yang lain yangf mucul daerah lainnya,” kata Arief di MK.

Hari ini Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana gugatan partai terhadap hasil Pemilu Legislatif 2014. Sidang gugatan dihadiri 12 partai politik nasional, dua partai politik lokal serta puluhan penggugat perseorangan.

Dari 12 partai politik, Golkar paling banyak mengajukan gugatan mencapai lebih dari 100 perkara. Sidang gugatan akan dilanjutkan kembali pada Senin depan dengan agenda membahas hasil perbaikan laporan gugatan dari masing-masing parpol.


Editor: Dimas Rizky

  • gugatan
  • MK
  • pileg

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!