KBR68H, Jakarta-Kemiskinan musykil diatasi jika gagal mengatasi korupsi! Oleh karena itu, tata kelola yang baik dan anti korupsi selalu menjadi perhatian bagi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau PNPM Mandiri.
Kemiskinan dan korupsi jelas saling berhubungan. Ketua Pokja Pengendalian PNPM Sujana Royat mengatakan induk permasalahan bangsa berada pada titik ketidakadilan pendistribusian aset bangsa seperti sumber daya nasional. Ketidakadilan dalam pembagian aset bangsa inilah yang menciptakan kemiskinan sehingga membuka peluang korupsi.
PNPM berkomitmen turut memberantas kemiskinan dengan menekankan anti-korupsi pada rakyat. Hal itu diwujudkan lewat sebuah acara nasional bertajuk “Gelar Semangat PNPM Anti Korupsi: Nol Toleransi terhadap Korupsi” pada tanggal 16 Mei 2013 di Bandar Lampung. ”Melalui gerakan ini kami ingin mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi melawan korupsi,” kata Sujana.
Pemberantasan Korupsi Lewat Partisipasi Masyarakat
Sistem program PNPM Mandiri menerapkan partisipasi penuh dari masyarakat. Partisipasi itu mulai dari penyusunan rencana pembangunan desanya, penyusunan anggaran dana sampai pengawasannya yang mutlak diawasi oleh masyarakat itu sendiri.
Kata Sujana, memberantas kemiskinan tidak hanya sekedar memberikan bantuan dari anggaran yang ada. ”Kemiskinan bisa ditangani dengan tata kelola pembagian sumber daya nasional yang baik,” ujarnya.
Sementara Good Governance and Anti Corruption Specialist, Pokja Pengendalian PNPM Mandiri Taufik Rinaldi menjelaskan prinsip-prinsip tata kelola yang baik meliputi adanya partisipasi rakyat, bersikap transparansi dalam setiap kegiatan, serta adanya akuntabilitas.
Lewat cara ini setiap program yang dibangun PNPM dijamin dapat bebas dari korupsi. ”Karena sudah ada desain yang lengkap seperti pencegahan, pengawasan, dan penanganan. Misalnya, setiap ada kegiatan di desa itu, kita pasang papan pengumuman di tiap balai desa supaya masyarakat sekitar tahu, dan seterusnya,” terang Taufik.
PNPM Mandiri Lampung
Kantor Bantuan Hukum di Lampung mengakui manjurnya keikutsertaan masyarakat sebagai pengawas dalam program yang dilakukan PNPM Mandiri. Pasalnya, KBH Lampung tengah berhasil mencetak 400 para legal atau kader hukum di 12 kabupaten di Lampung.
”Para kader ini diberikan pelatihan dan direkrut dari masyarakat itu sendiri untuk menangani masalah korupsi atau penyelewengan dana PNPM. Masyarakat diberdayakan untuk membantu penyelesaian masalah maupun konsultasi,” tutur Syarif Abadi Direktur KBH Lampung.
Good Governance and Anti Corruption Specialist, Pokja Pengendalian PNPM Mandiri Taufik Rinaldi mengatakan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat PNPM berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai anti korupsi. Sebab tak dipungkiri korupsi bukan saja terjadi dikalangan elit, tapi dilakukan oleh masyarakat sekeliling kita sendiri.
”Pemberantasan korupsi tidak harus dilakukan oleh KPK tapi justru harus dari kesadaran masyarakat kita. Makanya, kami ingin mendorong semangat anti korupsi di tengah masyarakat,”tambah Sujana.
Perbincangan ini kerjasama KBR68H dengan PNPM Mandiri.
PNPM Mandiri, Memberantas Kemiskinan Sekaligus Korupsi
Kemiskinan musykil diatasi jika gagal mengatasi korupsi! Oleh karena itu, tata kelola yang baik dan anti korupsi selalu menjadi perhatian bagi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau PNPM Mandiri.

BERITA
Selasa, 14 Mei 2013 12:59 WIB


PNPM Mandiri, Korupsi, KBH Lampung
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 12
Most Popular / Trending