BERITA

Sidang Suap Izin Impor Bawang Putih, KPK Tuntut Bekas Anggota DPR 10 Tahun Penjara

""Kami selaku Penuntut Umum dalam perkara ini berkesimpulan Terdakwa I Nyoman Dhamantra, bersama-sama dengan Elviyanti dan Mirawati, terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah""

Sidang Suap Izin Impor Bawang Putih, KPK Tuntut Bekas Anggota DPR 10 Tahun Penjara
Terdakwa suap izin impor bawang putih eksanggota DPR fraksi PDIP Nyoman Dhamantra usai sidang tuntutan, Rabu (22/04). (Antara/Didik)

KBR, Jakarta-  Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi menuntut bekas Anggota DPR RI I Nyoman Dhamantra penjara 10 tahun dan denda Rp1 miliar dengan subsider 6 bulan penjara. Selain pidana pokok, Dhamantra juga dituntut pencabutan hak politik selama lima tahun. 

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menilai, ekspolitikus PDIP itu menerima uang suap sebesar Rp2 miliar dan janji uang sejumlah Rp1 miliar dari Direktur PT Cahaya Sakti Agro (CSA) Chandry Suanda alias Afung bersama dua rekannya bernama Zulfikar dan Doddy Wahyudi.

"Kami selaku Penuntut Umum dalam perkara ini berkesimpulan Terdakwa I Nyoman Dhamantra, bersama-sama dengan Elviyanti dan Mirawati, terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah “melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut”, yaitu menerima hadiah berupa uang sebesar Rp2.000.000.000  dari yang dijanjikan (disepakati) seluruhnya sebesar Rp3.500.000.000," ucap Jaksa KPK dalam sidang melalui video conference, Rabu  (22/4/2020).

JPU KPK menilai, Dhamantra menerima suap terkait jabatannya selaku anggota DPR 2014-2019 yang dapat memuluskan kepentingan Chandry untuk mengimpor bawang putih. Dhamantra diminta Chandry alias Afung mengupayakan pengurusan Surat Persetujuan Impor di Kementerian Perdagangan dan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura di Kementerian Pertanian sebagaimana dakwaan (alternatif) pertama.

 

Editor: Rony Sitanggang

 

  • Enggartiasto Lukita
  • Importir
  • suap impor bawang putih
  • KPK
  • bawang putih
  • OTT KPK
  • Menteri Perdagangan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!