BERITA

PSBB, Jokowi Bantu Dana 2,2 Triliun untuk Warga Jakarta

""Untuk masyarakat di DKI, dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK dengan besaran 600 ribu rupiah per bulan selama 3 bulan.""

Dwi Reinjani

PSBB, Jokowi Bantu Dana 2,2 Triliun untuk Warga Jakarta
Salah satu hotel menyalakan lampu kamar dan membentuk tanda cinta di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/4/2020). (Antara/Yulius)

KBR, Jakarta-  Presiden Joko Widodo menyiapkan dana sebesar 2,2 triliun rupiah untuk bantuan sosial yang akan diserahkan kepada warga rentan di DKI Jakarta. Bantuan tersebut berupa bahan pokok yang ditujukan pada warga miskin DKI Jakarta.

“Bantuan sosial yang baru yaitu bantuan khusus bahan pokok sembako dari pemerintah pusat untuk masyarakat di DKI, dialokasikan untuk 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK dengan besaran 600 ribu rupiah per bulan selama 3 bulan. Anggaran yang dialokasikan 2,2 triliun,” ujar Jokowi, dalam video converence, Kamis (09/02/2020).

Selain warga DKI Jakarta, pemerintah pusat juga menggelontorkan dana bantuan sosial, untuk daerah penyangga atau Jabodetabek. Bantuan berupa sembako dengan besaran yang sama yakni Rp. 600 ribu untuk 3 bulan ke depan.

“Bantuan sembako untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi diberikan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK, sebesar Rp. 600 ribu perbulan selama 3 bulan dengan total anggaran 1 triliun rupiah.” ujar Jokowi.

Sedangkan kebijakan menurut Jokowi, terkait kebijakan bantuan langsung tunai di luar Jabodetabek. Pemerintah telah mengalokasikan anggran sebesar 16,2 triliun rupiah bagi 9 juta KK yang tidak menerima bantuan PKH maupun Sembako. Besaran yang diberikan juga sama yakni RP. 600 ribu untuk 3 bulan ke depan.

Berdasar lansiran Sekretariat Kabinet RI, rinciannya adalah:

Pertama, Bantuan Khusus Bahan Pokok Sembako dari Pemerintah Pusat untuk masyarakat di DKI Jakarta.

    <li>Target penerima: 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta KK</li>
    
    <li>Besaran bantuan: Rp600.000 per bulan selama 3 bulan</li>
    
    <li>Total anggaran: Rp2,2 triliun</li></ul>
    

    Kedua, Bantuan Sembako untuk wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

      <li>Target penerima: 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK</li>
      
      <li>Besaran bantuan: Rp600.000 per bulan selama 3 bulan</li>
      
      <li>Total anggaran: Rp1 triliun</li></ul>
      

      Ketiga, untuk masyarakat di luar Jabodetabek akan diberikan Bantuan Sosial Tunai.

        <li>Target penerima: 9 juta KK yang tidak menerima Bansos PKH maupun Bansos Sembako</li>
        
        <li>Besaran bantuan: Rp600.000 per bulan selama 3 bulan</li>
        
        <li>Total anggaran: Rp16,2 triliun&nbsp;</li></ul>
        

        Keempat, sebagian Dana Desa dialokasikan untuk bantuan sosial di desa.

          <li>Target penerima: kurang lebih 10 juta keluarga</li>
          
          <li>Besaran bantuan: Rp600.000 per bulan selama 3 bulan</li>
          
          <li>Total anggaran: Rp21 triliun</li></ul>
          

          Kelima, memperkuat Program Padat Karya Tunai di sejumlah kementerian.

            <li>Kementerian Desa: Program Padat Karya Tunai Desa, target penerima 59 ribu tenaga kerja</li>
            
            <li>Kementerian PUPR: Program Padat Karya Tunai, target penerima 530 ribu tenaga kerja</li>
            
            <li>Total anggaran: Rp16,9 triliun</li></ul>
            

            Program serupa juga akan dijalankan melalui Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, kemudian Kementerian Perhubungan.  

            Keenam, Polri akan menjalankan Program Keselamatan yang mengombinasikan bantuan sosial dan pelatihan seperti halnya Kartu Prakerja.

              <li>Target penerima: 197 ribu pengemudi taksi, sopir bus, truk dan kernet</li>
              
              <li>Besaran insentif: Rp600.000 per bulan selama 3 bulan</li>
              
              <li>Total anggaran: Rp360 miliar</li></ul>
              

              Editor: Rony Sitanggang

  • COVID-19
  • bantuan sosial

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!