BERITA

Perusahaan Tak Mampu Bayar THR, Menaker Angkat Tangan

Perusahaan Tak Mampu Bayar THR, Menaker Angkat Tangan

KBR, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengimbau perusahaan agar membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawannya.

Tapi, jika ada perusahaan yang kesulitan memenuhi kewajiban itu, pemerintah tidak akan ikut campur.

"Jadi yang ingin saya tekankan lagi adalah bahwa perusahaan tetap (harus) membayarkan THR Keagamaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Menaker Ida dalam diskusi daring, seperti dikutip Antara, Rabu (22/4/2020).

"Nah, jika perusahaan itu tidak mampu, maka harus didasarkan atas kesepakatan antara pengusaha dan pekerja atau buruh," imbau Menaker Ida.

"Bila perusahaan tidak mampu membayar THR secara penuh pada waktu yang ditentukan, maka pembayaran THR dapat dilakukan secara bertahap."

"Kemudian, jika perusahaan tidak mampu sama sekali untuk membayarkan THR pada waktu yang ditentukan, maka pembayaran THR dapat ditunda sampai dengan jangka waktu tertentu yang disepakati oleh kedua belah pihak."

"(Perlu ada) denda atau tidak itu tergantung dengan bunyi kesepakatan antara mereka, tergantung hasil kesepakatan. Jadi betapa pentingnya membangun kesepakatan antara pengusaha dan pekerja," kata dia lagi.


Buruh Pasti Kalah

Di kesempatan lain, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai pemerintah mestinya turun tangan langsung untuk melindungi hak buruh di tengah pandemi Covid-19.

"Pasti buruh akan ditekan pengusaha, dan pemerintah harus intervensi. Karena ini (pandemi Covid-19) kondisi luar biasa, jadi perlu ada tindakan yang sangat serius," kata Ketua YLBHI Asfinawati kepada KBR dalam wawancara terkait perlindungan hak buruh bulan lalu (24/3/2020).

"Harus dilihat kasus per kasus. Ini perusahaan apa, keuntungannya selama ini bagaimana, dan lain-lain yang tidak bisa diserahkan kepada negosiasi antara buruh dan pengusaha. Pasti buruhnya akan kalah," tukasnya. 

Editor: Agus Luqman

  • covid-19
  • thr
  • buruh
  • Lebaran 2020
  • Idulfitri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!