BERITA

Pengembangan Kasus Suap Proyek, KPK Tangkap Ketua DPRD Muara Enim

""Hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama tersangka RS dan tersangka AHB""

Pengembangan Kasus Suap Proyek, KPK  Tangkap Ketua DPRD Muara  Enim
Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB bersiap bersaksi di Pengadilan Tipikor Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (3/3/2020) untuk terdakwa Bupati Ahmad Yani.

KBR, Jakarta-  Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap dua tersangka di Palembang, Sumatera Selatan terkait pengembangan penyidikan kasus suap pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis mengatakan, inisial tersangka yaitu RS dan AHB yang ditangkap pada Minggu, (28/4/2020) pukul 07.00 WIB dan 08.30 WIB di rumah tersangka.

AHB diketahui sebagai inisial Ketua DPRD Muara Enim Aries HB, sementara RS diduga merupakan Ketua Dinas PUPS Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi.

"Penangkapan dua  tersangka hasil pengembangan penyidikan kasus korupsi Kabupaten Muara Enim atas nama  tersangka  RS dan tersangka  AHB tadi pagi minggu tgl 28 april 2020 jam 07.00 dan 08.30 di rumah tersangka  di Palembang," kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Minggu, (26/4/2020).

Sebelumnya kasus proyek Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim telah menjerat Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani. Ia diduga korupsi terkait pengerjaan proyek sebesar USD 35.000 dari pihak swasta Robi Okta Fahlefi. KPK menduga uang tersebut merupakan commitment fee untuk mendapatkan pengerjaan 16 proyek senilai Rp130 miliar. Proyek itu merupakan aspirasi dari DPRD setempat yang dananya bersumber dari APBD 2019.

Lembaga antirasuah juga menduga Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad pernah menerima suap sebesar Rp13,4 miliar. Pada persidangan di PN Tipikor Palemebang Selasa (21/04) pekan lalu, Jakasa menuntut Ahmad Yani kurungan 7 tahun penjara.

 

Editor: Rony Sitanggang

  • suap PAW
  • OTT KPK
  • suap KPU
  • Harun Masiku
  • pemberhentian penyidik KPK
  • penyidik kpk

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!