HEADLINE

MUI: Pandemi COVID-19, Tetap Ibadah Ramadhan dengan Kebiasaan Baru

MUI: Pandemi COVID-19, Tetap Ibadah Ramadhan dengan Kebiasaan Baru

KBR, Jakarta - Sepuluh hari jelang bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, pandemi COVID-19 bukan halangan untuk melaksanakan ibadah. 

Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, wabah virus corona ditengah pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan bisa menjadi bala atau sebaliknya menjadi rahmat dari Allah SWT tergantung bagaimana menyikapinya. Asrorun mengatakan, agar musibah pandemi COVID-19 menjadi rahmat di tengah bulan suci, maka umat harus memetik hikmah dan menjalankan ibadah secara lebih seksama.

"Mari kita songsong Ramadhan dengan kesiapan lahir batin, fisik dan juga mental, serta pemahaman baru, kebiasaan baru ibadah di tengah wabah COVID-19. Situasi dan kondisi baru menuntut pemahaman baru dan cara-cara baru, tetap di dalam koridor syariah," kata Asrorun melalui video conference dari BNPB Jakarta, Senin (13/4/2020).

Asrorun menambahkan, dalam kondisi pagebluk COVID-19, untuk mencegah penularan virusnya bukan dengan meniadakan ibadah, namun pelaksanaan ibadah Ramadhan bisa dilakukan dengan kebiasaan baru yang tetap dalam tuntunan syariah Islam. 

Kata dia, ibadah yang biasanya dilakukan di masjid saat ini lebih baik dilaksanakan di rumah saja.

"Pencegahan wabah Covid bukan dengan meniadakan ibadah, tetapi menyelenggarakan ibadah dengan kebiasaan baru, karena ada situasi dan kondisi yang baru tetap di dalam tuntunan syariah. Kebiasaan syiar di masjid dan musala kita geser menjadi syiar di kediaman masing-masing. Masjid tetap menjadi pusat penyiaran, adzan tetap digaungkan melalui masjid sebagai penanda waktu shalat dan juga pengumuman-pengumuman keagamaan. Tetapi aktivitas keagamaan kita pusatkan di kediaman kita masing-masing," imbaunya.

Asrorun juga menambahkan, kebiasaan buka bersama dan pemberian sedekah yang mengundang orang banyak untuk datang ke rumah, bisa dialihkan dengan memberikan bantuan untuk masyarakat yang terdampak wabah virus corona melalui lembaga-lembaga yang terpercaya untuk menghindari kerumunan yang berpotensi menjadi penularan virus.

Editor: Fadli Gaper 

  • Ramadhan 1441 H
  • MUI
  • Covid-19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!