BERITA

Kisah WNI ABK Tunggu Kepulangan ke Tanah Air

"Pemerintah diminta tak hanya memperhatikan WNI kru kapal pesiar tetapi juga ABK perikanan"

Dwi Reinjani, Ninik Yuniati

Kisah WNI ABK Tunggu Kepulangan ke Tanah Air
Kapal pesiar MS Coral Adventure di Pelabuhan Sukarno Hatta, Makasar, Kamis (12/3/2020).Kapal sempat ditolak bersandar terkait Covid-19. ANT/Abriawan

KBR, Jakarta - Sudah lebih dari sebulan, Ari hanya menghabiskan hari-hari di kamar tamu kapal pesiar tempatnya bekerja. Kapal itu kini bersandar di Miami, Florida, Amerika Serikat. Kapal berhenti berlayar merespon perintah Presiden AS Donald Trump guna mencegah penyebaran Covid-19

"Atas perintah Presiden Trump, semua kapal pesiar untuk berhenti beroperasi selama satu bulan. Pada saat itu (kapal) masih dalam perjalanan dari Meksiko ke Amerika. Akhirnya 14 Maret 2020, kapal berhenti di Miami untuk menurunkan penumpang. Lalu 15 Maret berhenti beroperasi," kata Ari. 

Ari bersama sekitar 200 anak buah kapal (ABK) asal Indonesia tengah menanti jadwal kepulangan ke tanah air. Ia berharap hal itu terealisasi sebelum Ramadan. 

"Pesawat komersial dilarang mengangkut kru pulang ke negara masing-masing. Karena itu, perusahaan sedang berusaha mencarter pesawat untuk pulang ke Indonesia," lanjutnya.

Ari dan seluruh kru belum turun kapal. Begitu berhenti beroperasi, mereka langsung menjalani karantina di dalam kapal dengan prosedur kesehatan yang ketat. 

"Satu orang kru, satu kamar. Tidak boleh keluar selama 14 hari. Setiap hari kita diperiksa dokter seperti cek suhu badan. Protokol kesehatan dinaikkan menjadi level tiga artinya waspada," jelas dia.

Usai masa karantina, perusahaan melakukan tes cepat (rapid test) terhadap semua kru. Ari bersyukur dinyatakan negatif Covid-19. Meski demikian, ia dan kru lain tetap hanya boleh beraktivitas di dalam kamar. 

"Tapi boleh keluar kamar hanya satu jam kali 3 per hari dan harus pakai masker," imbuhnya. 

Ari mengaku nyaman selama berada di kapal. Perusahaan menyediakan berbagai fasilitas seperti makan tiga kali sehari dengan menu beragam hingga internet 24 jam. Mereka juga dihibur dengan permainan atau games dengan hadiah menarik lewat siaran langsung di televisi masing-masing. 

"Games-games dengan hadiah uang atau merchandise dari perusahaan lewat televisi live di kapal ini. Kemudian kita juga diberi edukasi mengenai virus corona ini di kapal lewat televisi," kisah Ari. 

Seluruh hak ABK seperti gaji juga telah dipenuhi perusahaan. Ari mulai berlayar dengan kapal milik perusahaan asal Amerika Serikat itu sejak September 2019. Ini merupakan kontrak ketiganya dengan lama kerja masing-masing sekitar 8 bulan di laut. Pemuda asal Jakarta ini sudah keliling Asia, Eropa dan Amerika.

"Gaji tetap dibayar sampai April. Karena berdasarkan perjanjian dengan serikat pekerja kami, itu harus dibayar satu bulan setelah perusahaan berhenti beroperasi untuk jaminan," ucap dia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amerika Serikat telah berkomunikasi dengan WNI ABK di kapal itu tentang kepulangan ke tanah air. Menurut Ari, KBRI mensyaratkan perusahaan menjalankan sejumlah protokol kesehatan kepada seluruh kru kapal asal Indonesia.

"Sebelum kita pulang, perusahaan-perusahaan akan menyediakan rapid test dan memberikan surat keterangan sehat untuk perjalanan pulang ke Indonesia. Itu juga salah satu persyaratan yang diberikan oleh KBRI untuk perusahaan-perusahaan kapal di Amerika," ungkap jebolan sekolah pariwisata ini. 

Ari diliputi rasa was-was soal penerimaan masyarakat terhadap ABK yang pulang dari luar negeri. Ia khawatir potensi stigma itu masih melekat kuat yang bisa berujung pada tindak diskriminasi. Ari menegaskan bahwa seluruh ABK kapal pesiar telah melewati rangkaian pemeriksaan berlapis hingga tiba di tanah air. 

"Perusahaan tidak memulangkan ABK kapal melalui pesawat komersial. Perusahaan kapal menyewa satu pesawat yang sudah disterilisasi, jadi tidak sembarangan. Kami semua juga mengikuti anjuran pemerintah bila nanti tiba di Indonesia untuk karantina mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari," tegasnya.

Ari belum terpikir untuk mencari pekerjaan lain setiba di kampung halaman. Ia bakal menunggu kesempatan berlayar lagi dengan kapal pesiar karena gaji besar. Ari bisa meraup puluhan juta per bulan, meski jabatannya hanya staf (night attendant). 

"Menurut saya, lebih nyaman bekerja di sini dengan semua jaminan yang diberikan oleh perusahaan. Dan dengan gaji yang lumayan tinggi daripada di Indonesia," pungkasnya. 

Jangan lupakan ABK perikanan

Ari merupakan satu dari sekitar 8 ribu WNI ABK yang masih berada di luar negeri. Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan per 17 April 2020 total WNI ABK yang pulang sebanyak 10.009 orang. 

"Dari jumlah tersebut 57 persen tiba melalui Bali, baik melalui jalur udara maupun melalui jalur laut,” ujar Retno, dalam telekonferensi bersama wartawan, Jumat (17/04/2020).

Retno memastikan terus berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait pemulangan para ABK. Kata dia, pemerintah juga mengupayakan pemenuhan hak-hak mereka. Dalam proses pemulangan, Retno menekankan kewajiban mematuhi rangkaian protokol kesehatan. 

“Kita juga ingin menekankan bahwa protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin. Karena di satu sisi kita harus melindungi yang ada di LN yang ingin pulang ke Indonesia tetapi kita juga memiliki kewajiban untuk melindungi WNI yang ada di Indonesia," kata Retno. 

Sementara itu, Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch, Abdi Suhufan mengingatkan ABK yang terdampak Covid, tak hanya yang bekerja di kapal pesiar. Ada banyak ABK perikanan di kapal asing yang tertahan di luar negeri. Namun, tidak ada yang tahu jumlah pastinya karena kelemahan data pemerintah. 

“Pemerintah tidak bisa mendata karena itu, multi-channel. Itu macam-macam ada tiga pintu untuk berangkat ke LN, bisa pintunya (Kementerian) Perhubungan, Kemnaker dan pintu dari pemda sendiri. PT-PT di daerah bisa memberangkatkan orang ke LN," ujar Abdi.

ABK perikanan juga kerap dilanggar hak-haknya selama bekerja. Menurut Abdi, kondisi ini bisa makin parah di masa pandemi.

“Mereka kan di laut itu kontrak satu tahun. Selama itu, ia nggak ada komunikasi dengan keluarganya. Ternyata gajinya cuma dikirim satu-dua bulan pertama, bulan ketiganya nggak dikirim oleh agennya. Begitu mereka mau pindah kapal, dokumennya ditahan, paspornya dan KTP-nya," tutur dia.  

  • WNI
  • anak buah kapal
  • kapal pesiar
  • pandemi covid-19
  • Coronavirus
  • Kementerian Luar Negeri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!