BERITA

Ketua DPR: Tunda Omnibus Law Kluster Ketenagakerjaan

Ketua DPR: Tunda Omnibus Law Kluster Ketenagakerjaan

KBR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani meminta Badan Legislasi (Baleg) DPR agar menunda sebagian pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Pada kesempatan kali ini atas nama Ketua dan Pimpinan DPR, saya ingin menyampaikan bahwa terkait dengan pembahasan Omnibus Law Cipta Kerja, untuk kluster Ketenagakerjaan, kami meminta kepada Baleg untuk menunda pembahasannya," kata Puan, seperti dikutip Antara, Kamis (23/4/2020).

Puan menyebut pembahasan kluster itu perlu ditunda karena semua pihak sedang fokus pada penanganan pandemi Covid-19, juga agar DPR menerima masukan masyarakat khususnya dari serikat pekerja.

"Karena waktunya memang sekarang ini besok menjelang bulan Ramadan kita semua akan menjalankan ibadah puasa, dan setelah itu tentu saja kita akan menjelang Hari Raya Idul Fitri," tambah Puan.

"Kami akan meminta kepada Baleg untuk fokus kepada kluster-kluster yang memang bisa dibahas pada waktu yang pendek ini," katanya lagi.

Puan juga meminta DPR fokus menjalankan fungsi pengawasan legislasi dan anggaran terkait penanganan pandemi Covid-19.

Editor: Rony Sitanggang

  • RUU Cipta Kerja
  • Omnibus Law
  • buruh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!