KBR, Jakarta - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tingkat wilayah kabupaten/kota tidak efektif memutus rantai penularan Covid-19.
Hal itu dinyatakan pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Pandu Riono.
"Dari pengalaman negara lain itu, kalau 80 persen penduduk mematuhi PSBB baru ada dampaknya. Dan PSBB-nya tidak lagi lokal dari kota ke kota, sudah waktunya PSBB itu sudah nasional. Karena kita bencananya nasional, kedaruratan sudah nasional ya kan," kata Pandu kepada KBR, Rabu (22/4/2020).
"Jadi kita perlu 80 persen penduduk paling tidak supaya PSBB-nya ini bisa berdampak. Yang sekarang ini (kasus Covid-19) masih menanjak terus nih, sampai bulan Mei ini nanti," lanjutnya.
Pandu menyarankan Presiden Jokowi mengambil alih wewenang Menteri Kesehatan dalam pengambilan keputusan PSBB.
"Mobilitas penduduk Indonesia harus dihentikan. Masyarakat harus dilarang keluar rumah dan mudik. Sebab potensi lonjakan pasien Covid-19 semakin meningkat, terutama saat sejumlah laboratorium kehabisan reagen," jelasnya.
Berita Terkait: Covid-19 Berstatus Bencana Nasional, Sri Mulyani Belum Bisa Jelaskan Apa Dampaknya
Banyak Pasien Belum Diperiksa
Menurut laporan juru bicara pemerintah Achmad Yurianto, sampai Rabu (22/4/2020) rincian kasus Covid-19 di skala nasional adalah:
- Kasus positif: 7.418 orang
- Kasus sembuh: 913 orang
- Kasus meninggal: 635 orang
- Orang Dalam Pemantauan (ODP): 193.571 orang
- Pasien Dalam Pengawasan (PDP): 17.754 orang
- Spesimen pasien yang sudah diperiksa: 55.732 spesimen
Editor: Agus Luqman