BERITA

DPR Diskusikan Nama Baru untuk RUU Cipta Kerja

"Anggota Baleg DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan misalnya, setuju jika nama RUU Cipta Kerja diganti menjadi RUU Kemudahan Berinvestasi."

DPR Diskusikan Nama Baru untuk RUU Cipta Kerja
Poster yang dibawa kelompok buruh saat demo menolak RUU Cipta Lapangan Kerja di Jakarta (15/1/2020). (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum terkait RUU Cipta Kerja pada Senin (27/4/2020). Rapat itu banyak membahas alternatif nama baru untuk RUU Cipta Kerja.

Anggota Baleg DPR dari Fraksi PDI-P Arteria Dahlan misalnya, setuju jika nama RUU Cipta Kerja diganti menjadi RUU Kemudahan Berinvestasi.

"Saya ini senang dengan (usulan) Pak Sarman Simanjorang tadi mengatakan ini bukan Cipta Kerja ini, Undang-Undang Kemudahan Berinvestasi namanya," ujar Arteria saat mengomentari usulan yang dicetuskan Sarman Simanjorang, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia, seperti dilansir Antara, Senin (27/4/2020).

"Kita lihat dari klaster yang dihadirkan dan dari materi muatan yang hadir, ini justru terkait dengan lapangan kerja seluas-luasnya dan penciptaannya itu sangat sedikit sekali," kata Arteria.

Sementara itu, Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mengusulkan nama lain, yakni RUU Kebangkitan Ekonomi.

Taufik menyebut, RUU Kebangkitan Ekonomi itu nantinya tidak hanya memangkas birokrasi perizinan usaha, tapi juga harus mengakomodir kepentingan berbagai kelompok masyarakat.

"Hak buruh misalnya, untuk jaminan kesejahteraan buruh. Kemudian hak atas tanah yang dimiliki oleh publik, termasuk juga masyarakat adat. Kemudian jaminan atas lingkungan hidup, kemudian para petani, dan sebagainya," kata Taufik, seperti dikutip Antara, Senin (27/4/2020).

"Ya, sebelum Covid-19 saja kita sudah agak stagnan (pertumbuhan ekonominya), apalagi setelah Covid ini. Tentu harus ada satu percepatan-percepatan pembangunan yang kita bisa menciptakan lapangan kerja, kita bisa membangkitkan ekonomi kita lagi," lanjut Taufik.

Editor: Agus Luqman

  • RUU Cipta Kerja
  • Omnibus Law

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!