HEADLINE

Bukan Lagi Imbauan, Presiden Jokowi Tegaskan Larangan Mudik

Bukan Lagi Imbauan, Presiden Jokowi Tegaskan Larangan Mudik

KBR, Jakarta - Presiden Joko Widodo  memutuskan melarang semua lapisan masyarakat melakukan kegiatan pulang kampung atau mudik. Bahkan dalam rapat terbatas yang dipimpinnya pada hari ini, Selasa (21/4/2020), Jokowi meminta jajarannya untuk mempersiapakan apa-apa saja yang dapat dilakukan pemerintah, untuk melarang masyarakat bepergian mudik.

"Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan juga mudik semuanya akan kita larang," kata Presiden Jokowi dalam Rapat terbatas bertema "Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik" melalui video conference bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan para menteri Kabinet Indonesia Maju. Konferensi video berlangsung dari Istana Merdeka Jakarta.

Keputusan melarang mudik, menurut Presiden, berdasarkan kajian yang telah dilakukan Kementerian Perhubungan.

"Saya ingin langsung saja, dari hasil kajian-kajian yang ada di lapangan pendalaman di lapangan, dari hasil survei Kementerian Perhubungan disampaikan yang tidak mudik 68 persen yang tetap bersikeras mudik 24 persen, yang sudah mudik 7 persen, artinya masih ada angka sangat besar 24 persen lagi," ujar Presiden menjelaskan.

Presiden pun mengaku tidak ingin mengambil risiko penyebaran COVID-19 lebih luas lagi.

"Jadi dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan setelah larangan mudik ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN sudah kita lakukan pada minggu lalu. Oleh sebab itu saya minta persiapan-persiapan yang berkaitan dengan (larangan mudik) ini mulai disiapkan," ucap Presiden menegaskan.

Masyarakat yang tidak mudik pun menurut Presiden sudah terbantu dengan sejumlah bantuan sosial.

"Bansos sudah mulai dilaksanakan kemarin, pembagian sembako untuk Jabodetabek, Kartu Pra-Kerja sudah berjalan, minggu ini Bansos tunai juga dikerjakan," tutur Presiden.

Namun, Jokowi belum memberi arahan terkai sanksi apa saja yang akan dikenakan terhadap masyarakat yang masih tetap nekat melakukan mudik.

Data Kasus COVID-19

Hingga Senin (20/4/2020), jumlah positif COVID-19 di Indonesia mencapai 6.760 kasus dengan 747 orang dinyatakan sembuh, dan 590 jiwa meninggal. Adapun jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 16.343 orang, dan orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 181.770 orang.

Kasus positif COVID-19 itu sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (3.097), Jawa Barat (747), Jawa Timur (590), Sulawesi Selatan (370), Jawa Tengah (351), Banten (341), Bali (140), Papua (107), Kalimantan Selatan (96), Sumatera Selatan (89) dan Sumatera Utara (83).

Editor: Fadli Gaper 

 

  • Larangan Mudik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!