KBR, Jakarta- Kementerian Koordinator Bidang Maritim menyatakan kelanjutan proyek reklamasi teluk Jakarta akan diputuskan dalam laporan pendahuluan Juli nanti. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Ridwan Djamaluddin menyatakan proyek tersebut masih terus dalam pertimbangan pemerintah.
kata dia, saat ini pemerintah fokus membangun tanggul 20,1 kilometer yang dikerjakan Kementerian PUPR di Teluk Jakarta.
"Kan kita tahu juga ada beberapa yang sudah membangun. Kita tidak perlu tutup mata ada pulau C dan G sudah setengah jadi," ujarnya kepada wartawan usai pertemuan tertutup dengan 4 kementerian di Ancol, Jakarta, Kamis (27/4/2017) malam.
"Tadi ada masukan, penting kita memberi kepastian hukum. Nanti yang memutuskan itu presiden. Tapi kita memberikan opsi," kata dia lagi.
Saat ini proyek reklamasi masih dalam moratorium. Izin reklamasi Pulau F, I, dan K telah dicabut Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Namun Pemprov Jakarta menyatakan akan banding. Sebelumnya, izin Pulau G juga telah dicabut namun akhirnya dikembalikan lewat proses banding.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Ridwan Djamaluddin menambahkan, tengah menyiapkan landasan hukum baru untuk proyek pengembangan terpadu pesisir Jakarta (NCICD) yang mencakup tanggul dan reklamasi. Landasan itu akan berupa Peraturan Presiden yang mengharmonisasi rencana zonasi dan peraturan lain.
Sementara itu Deputi Bidang Sarana dan Prasarana Bappenas Wismana Adisurya menyatakan tanggul itu ditargetkan selesai pada 2019. Di samping itu, pemerintah juga menyiapkan air minum dan sanitasi. Hal ini untuk mengantisipasi penurunan air tanah yang menyebabkan penurunan muka tanah.
"Program darurat ini masalah air minum dan sanitasi, pengendalian banjir dari sisi laut dan darat," kata Wismana.
Editor: Rony Sitanggang