HEADLINE

Belasan Cagar Budaya di Balikpapan Dibongkar

Belasan Cagar Budaya di Balikpapan Dibongkar

KBR, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan memberi restu PT Pertamina membongkar 18 dari 27 cagar budaya rumah panggung peninggalan zaman Belanda.  Pembongkaran itu bagian dari imbas perluasan kilang minyak.

Bahkan Rabu (06/04) sore kemarin, sudah 9 bangunan cagar budaya rumah panggung yang telah dibongkar. Sementara 9 bangunan cagar budaya lainnya rencananya akan dibongkar pada pekan ketiga April.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pembongkaran 19 cagar budaya di Jalan Dahor dilakukan karena telah mengantongi rekomendasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).  


“Kita menyetujui ini karena sudah ada rekomendasi dari Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Kalimantan  Timur, ada rekomendasinya. Nah yang 9 (cagar budaya yang tidak dibongkar) akan dilakukan Pertamina dibenahi dan saya sarankan dibuat  film. Rumah panggung juga akan dibenahi dan direnovasi,” kata Rizal Effendi, Kamis (07/04)


Sedangkan 9 cagar budaya yang tidak dibongkar, kata Rizal, akan dibenahi Pertamina sesuai komitmen yang ditanda tangani bersama, termasuk akan dibuatkan film pendek tentang cerita rumah panggung untuk menarik minat wisatawan.


Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sikap mengancam akan menuntut Pemerintah Kota Balikpapan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika memberi restu Pertamina melakukan pembongkaran cagar budaya.


Ketua LBH Sikap, Ebin Marwi mengatakan, cagar budaya dilindungi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 yang menyebutkan, setiap orang yang sengaja merusak cagar budaya bisa dikenakan pidana hingga 15 tahun dan denda mencapai Rp 5 miliar.


Editor: Sasmito Madrim

  • Bangunan Cagar Budaya
  • pemkot balikpapan
  • Pertamina

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!