BERITA
Jelang May Day, Buruh di Bali Tuntut UMS
KBR, Bali - Seratusan buruh dari Buruh Bali Bersatu menggelar aksi
menuntut diterapkannya Upah Minimum Sektoral Provinsi Bali (UMSP). Koordinator Aksi Buruh Bali Bersatu, Ida I Dewa Made Rai Budi
mengatakan, pihaknya akan meminta DPRD Bali membentuk panitia khusus
terkait penerapan upah tahun depan. Saat ini kata dia, penerapan UMP
merugikan pekerja. Sebab dengan diterapkan sistem pukul rata terhadap
segala jenis usaha, menyulitkan pekerja mendapat haknya.
"UMSP
tahun 2016 wajib diterapkan di Bali karena apa di daerah lain sudah
diterapkan. Kenapa Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia itu tidak
menerapkan UMSP sangat miris sekali. Makanya kita meminta DPRD membentuk
pansus," kata Ida I Dewa Made Rai Budi, Kamis (30/4/2017).
Besok merupakan Hari Buruh Internasional.
Sementara, hari ini aksi mulai dari Bajra Sandi, parkir timur lapangan
Renon. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan jalan kaki dan orasi di
depan tugu perjuangan rakyat Bali. Massa lalu melakukan longmarch menuju
gedung DPRD Bali menyampaikan tuntutannya dalam rapat dengar pendapat.
Dengan penerapan Upah Minimum Sektoral Provinsi, keadilan bagi pekerja
maupun pengusaha akan terjadi karena penilaian penetapan upah tidak
berlaku sama tapi didasarkan jenis dan besaran pendapatan tiap jenis
usaha.
Editor: Quinawaty Pasaribu
- Mayday
- Hari buruh
- Bali
- UMSP
- Upah minimum
- Aksi buruh
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!