BERITA

Surat Suara Tertukar, Panwaslu Kena Peringatan Keras

"Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memberi peringatan keras kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten kota yang lalai mengawal proses distribusi logistik."

Ninik Yuniati

Surat Suara Tertukar, Panwaslu Kena Peringatan Keras
Pemilu, Surat Suara Tertukar, Bawaslu

KBR68H Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memberi peringatan keras kepada Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di kabupaten kota yang lalai mengawal proses distribusi logistik. Bawaslu menilai pengawasan Panwaslu di 14 provinsi lemah sehingga banyak surat suara yang tertukar.Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan surat suara tertukar sedikitnya ada di 14 provinsi, seperti; di Jawa Timur, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan.


Kasus tertukarnya surat suara menurut Nelson membuktikan petugas Panwaslu tidak sigap dan cermat saat mengawasi tahapan distribusi logistik pemilu.


"Kami juga menyesalkan panwas, karena kami juga selama ini meminta kepada panwas kabupaten kota untuk betul-betul secara melekat mengawasi proses itu di KPU, tapi ternyata ada sebagian yang lolos dan kami juga akan menjatuhkan minimal sanksi peringatan kepada panwas-panwas kami karena kami anggap mereka tidak bekerja maksimum untuk mengawal khusus mengenai itu, karena itu harus mereka lakukan dan itu sudah lama kami wanti-wanti kepada pengawas pemilu agar memastikan itu," kata Nelson Simanjuntak, (10/9).


Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak menambahkan pihaknya telah merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pencoblosan ulang di TPS yang logistik surat suaranya tertukar dengan daerah lain. (baca : Surat Suara yang Salah Dapil Dianggap Tidak Sah)

Hingga kini, Bawaslu masih menunggu berbagai temuan pelanggaran di berbagai daerah. Bawaslu menyebar 76 ribu petugas pengawas pemilu (PPL) di seluruh Indonesia.


Editor : Sutami

  • Pemilu
  • Surat Suara Tertukar
  • Bawaslu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!