BERITA

Putusan MK soal Hitung Cepat Pemilu akan Pengaruhi Pemilih

"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai putusan Mahkamah Konstitusi yang tidak membatasi waktu penghitungan cepat saat pemilu legislatif dapat mempengaruhi pemilih."

Wiwik Ermawati

Putusan MK soal Hitung Cepat Pemilu akan Pengaruhi Pemilih
Putusan MK, Hitung Cepat Pemilu, Pemilih

KBR68H, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai putusan Mahkamah Konstitusi  yang tidak membatasi waktu penghitungan cepat saat pemilu legislatif dapat mempengaruhi pemilih.

Ketua KPI, Judhariksawan mengatakan, adanya perbedaan waktu antara wilayah Indonesia bagian timur selama dua jam dapat mempengaruhi pemilih yang ada di Indonesia bagian barat untuk memilih partai atau caleg tertentu.

Dia meminta kepada seluruh stasiun televisi agar menayangkan hasil hitung cepat pada pukul 13.00 wib.

“Saya kasih contoh misalnya teman-teman kita di Indonesia Timur setelah selesai memilih pada jam 1 siang, kemudian pada jam 1 lewat 1 menit itu kemudian quick count pada lembaga penyiaran merilis hasilnya. Menyatakan misalnya untuk Indonesia Timur partai ‘A’ menjadi pemenang. Itu kan pasti akan mempengaruhi saudara kita di Indonesia bagian barat yang belum memilih. Demikian juga seterusnya satu jam kemudian itu akan mempengaruhi hasil atau pemilih di waktu Indonesia berikutnya,” kata Judhariksawan di Bawaslu

Mahkamah Konstitusi Kamis (3/4) membatalkan aturan pemilu legislatif berkaitan dengan pengumuman hasil perhitungan cepat. Sehingga pengumuman hasil hitung cepat Pemilu dapat diumumkan kapan saja, tidak perlu menunggu hingga pukul 15.00 atau dua jam setelah penutupan pemungutan suara.

Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi, Maria Farida Indrati mengatakan, tidak ada data yang membuktikan jika pengumuman cepat dapat menganggu ketertiban umum atau menimbulkan keresahan masyarakat.

Editor: Anto Sidharta

  • Putusan MK
  • Hitung Cepat Pemilu
  • Pemilih

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!