BERITA

KPU: Tiada Ampun untuk Pelaku Kecurangan di Bogor

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengklaim pemungutan suara ulang di 22 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Benteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor Jawa Barat, kemarin berjalan lancar. Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan partisipasi pem"

KPU: Tiada Ampun untuk Pelaku Kecurangan di Bogor
Pemilu, Bogor, Jawa Barat, Pemilu Ulang, kecurangan pemilu

KBR68h, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat mengklaim pemungutan suara ulang di 22 tempat pemungutan suara (TPS) di Desa Benteng Kecamatan Ciampea Kabupaten Bogor Jawa Barat, kemarin berjalan lancar.

Anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah mengatakan partisipasi pemilih bahkan sesuai target. Meski demikian Ferry enggan menyebutkan angka pasti jumlah pemilih.

"Jadi sebenarnya di 22 TPS itu belum dilakukan proses pemungutan suara pada tanggal 9 karena sudah tercoblos. Kalaupun ada kesalahan yang disengaja, itu konteksnya pidana. Kami juga tidak ada ampun terhadap penyelanggara. Siapapun dia yang memang melakukan pelanggaran. Kalau itu terbukti pelanggaran. Taruhannya pecat dan dipidanakan," jelas Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ferry Kurnia di kantornya.

KPU menggelar pemilu ulang di Desa Benteng, Bogor karena temuan adanya surat suara yang sudah dicoblos sebelum pemungutan suara 9 April. Kasus itu terjadi di 22 TPS di Bogor.

Anggota KPU Ferry Kurnia mengatakan saat ini KPU masih menunggu hasil penyelidikan polisi dan kesimpulan Bawaslu atas terjadinya kasus di Bogor itu. (Baca: Minggu, Pemilu Ulang di Ciampea)

Pemungutan suara ulang di berbagai daerah sudah dilaksanakan sejak 12 April lalu. KPU masih menunggu pemungutan suara ulang di sejumlah daerah lain hingga 15 April besok.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Pemilu
  • Bogor
  • Jawa Barat
  • Pemilu Ulang
  • kecurangan pemilu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!