KBR68H, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan surat suara tambahan kiriman dari KPU pusat tiba malam ini. Surat suara tambahan itu digunakan untuk keperluan pemungutan suara ulang di 324 TPS di Jawa Barat.
Menurut Sekretaris KPU Jawa Barat Heri Suherman, rencananya surat suara tambahan itu akan disortir dan dilipat segera.
"Langsung dilakukan malam ini ketika surat suara diambil dari Jakarta langsung disortir. Besok pagi bisa didistribusikan. Saya pikir jumlahnya kan tidak terlalu banyak, bisa dilakukan," ujarnya di Kantor KPU Jawa Barat, Jalan Garut, Bandung (11/4).
Sekretaris KPU Jawa Barat Heri Suherman menambahkan, untuk proses pelipatan dan penyortiran surat suara tambahan itu langsung dilakukan oleh petugas pemungutan suara. Heri menyebutkan adanya surat suara tambahan itu dianggap berkah bagi petugas pemungutan suara yang bertugas melipat dan menyortir surat suara itu karena kembali diberikan honor.
KPU Jawa Barat menyatakan keperluan surat suara tambahan yang sudah ada untuk keperluan pemungutan suara ulang itu sebanyak 1000 lembar per daerah pemilihan. Tetapi jumlah itu ditambah akibat bertambahnya laporan jumlah TPS di daerah yang surat suaranya tertukar.
Editor: Anto Sidharta
KPU Jabar: Surat Suara untuk Pencoblosan Ulang Tiba Malam Ini
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat memastikan surat suara tambahan kiriman dari KPU pusat tiba malam ini. Surat suara tambahan itu digunakan untuk keperluan pemungutan suara ulang di 324 TPS di Jawa Barat.

BERITA
Jumat, 11 Apr 2014 20:14 WIB


KPU Jabar, Surat Suara, Pencoblosan Ulang
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Bedah Prospek Emiten Energi dan EBT
Google Podcasts Ditutup Tahun Depan
Kabar Baru Jam 7
30 Provinsi Kekurangan Dokter Spesialis
Kabar Baru Jam 8