BERITA

KPU Bersiap Gelar Pemilu Ulang di Nias Selatan

"KPU pusat menyatakan siap menggelar pemilu ulang di seribuan TPS di Kabupaten Nias Selatan."

Aisyah Khairunnisa

KPU Bersiap Gelar Pemilu Ulang di Nias Selatan
KPU, Pemilu Ulang, Nias Selatan

KBR68H, Jakarta - KPU pusat menyatakan siap menggelar pemilu ulang di seribuan TPS di Kabupaten Nias Selatan. Anggota KPU pusat, Ferry Kurnia mengatakan, surat rekomendasi pemilu ulang dari Bawaslu sudah diterima kemarin malam. Kata Ferry saat ini salah seorang anggota KPU Pusat tengah berkoordinasi dengan Bawaslu. Koordinasi dilakukan sebab pemilu ulang di Nias Selatan selain akan menghabiskan uang negara, juga bisa menyebabkan perhitungan suara terancam mundur. 


Terkait dengan kekurangan surat suara untuk seribuan TPS di Nias Selatan, KPU mengklaim akan meminta tambahan (adendum) supaya perusahaan kembali mencetak surat suara.


"Kan nanti ada adendumnya. Yang dilakukan oleh pihak logistik kita minta diadendum sejumlah pemilih yang memang harus disediakan," kata Anggota KPU, Ferry Kurnia, Jumat (25/4)


Bawaslu sebelumnya berinisiatif mengeluarkan rekomendasi pemilu ulang se-Kabupaten Nias Selatan. Menurut Bawaslu ini karena panwas setempat juga sudah kewalahan menghadapi dugaan manipulasi dan kecurangan di Nias Selatan.(Baca: Bawaslu Rekomendasikan Pemilu Ulang di Ratusan TPS di Nias Selatan)


Bawaslu mencatat dari seribuan TPS di Nias Selatan tidak ada satupun yang bisa menunjukkan formulir perolehan suara yang valid. Serta jumlah surat suara terpakai melebihi jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya. 


Editor: Sutami

  • KPU
  • Pemilu Ulang
  • Nias Selatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!