BERITA

Kantor Bawaslu Mimika Dirusak Sekelompok Orang

Kantor Bawaslu Mimika Dirusak Sekelompok Orang

KBR68H, Jayapura - Diduga tak terima dengan surat rekomendasi Panwaslu Mimika, 10-an orang dengan mengendarai enam buah motor melempari dan merusak Kantor Panwaslu setempat.

Juru bicara Polda Papua,  Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, dugaan tak terima surat rekomendasi itu, lantaran hari ini, Panwaslu setempat meminta KPU Mimika untuk menghentikan Pleno Rekapitulasi Suara, dengan alasan dua distrik yakni Distrik Kuala Kencana dan Minika Baru terjadi penggelembungan suara.

"Menurut keterangan saksi yang telah kita periksa, yakni Yance Sahiya (35) bahwa sekelompok orang itu melempari kantor Panwas dengan kayu dan batu. Ini mengakibatkan kaca bagian depan pecah berhamburan," katanya, Selasa (29/4).

Kejadian pelemparan dan perusakan kantor yang terletak di Jalan Pendidikan No.7 Mimika, terjadi sekitar pukul 15.02 WIT. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

"Diduga massa berasal dari Jalan Budi Utomo dengan menggunakan enam motor, langsung berhenti depan Kantor Panwaslu dan melakukan perusakan," jelasnya.

Pascakejadian ini, polisi menjaga ketat lokasi kejadian dan kantor KPU setempat. Sebab ada dugaan massa akan menyerang anggota Bawaslu atau KPU setempat.

Tanggapan Bawaslu Papua

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua menilai sebagian besar hasil rekapan perolehan suara KPU di daerah bermasalah. Rata-rata yang banyaknya penggelembungan suara. Ini yang menyebabkan sejumlah KPU daerah mengalami skorsing dan deadlock dalam penghitungan suara di tingkat provinsi.

Anggota Bawaslu setempat, Anugrah Pata mengatakan, beberapa kabupaten yang penghitungan suaranya masih mentah adalah Intan Jaya, Tolikara, Jawajawijaya, Mamberamo Tengah dan Mimika.

"Di Yahukimo banyak perdebatan hingga mengakibatkan lima anggota KPU harus dievakuasi melalui jalur laut ke Asmat. Intan Jaya juga belum melakukan rekap, karena masih ada ancaman dan tarik ulur tentang lokasi penghitungan suara. Kabar di Intan jaya yang beredar di masyarakat juga tentang perubahan-perubahan perolehan suara," katanya ditempat terpisah, Selasa (29/4).

Pihaknya meminta kepada KPU setempat untuk menunda penghitungan suara di beberapa kabupaten misalnya Tolikara, Asmat, Boven Digul dan yang terakhir adalah Pegunungan Bintang. Di daerah itu masih terjadi perdebatan yang alot antara saksi-saksi parpol tentang perubahan-perubahan suara yang terjadi.

"Ini yang membuat penghitungan suara tingkat provinsi molor dan menyita waktu. Seharusnya perdebatan tinggal distrik ataupun kabupaten, langsung diselesaikan dimasing-masing lokasi, dan jangan dibiarkan mengambang, sehingga tidak sampai dibawa masalahnya ke tingkat provinsi," ucap dia.

Editor: Anto Sidharta

  • Kantor Bawaslu Mimika
  • Sekelompok Orang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!