Bagikan:

Ini Nasib Ratusan Dokter dan Perawat RSHS Bandung Saat Pencoblosan Pemilu

KBR68H, Bandung - Sebanyak 357 orang dokter dan perawat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akan tetap bekerja di hari pemungutan suara, Rabu (9/4) besok. Namun mereka tetap mencoblos.

BERITA

Selasa, 08 Apr 2014 15:04 WIB

Author

Arie Nugraha

Ini Nasib Ratusan Dokter dan Perawat RSHS Bandung Saat Pencoblosan Pemilu

dokter, bandung, pemilu

KBR68H, Bandung - Sebanyak 357 orang dokter dan perawat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akan tetap bekerja di hari pemungutan suara, Rabu (9/4) besok. Namun mereka tetap mencoblos.

Mereka akan mencoblos di dua tempat pemungutan suara (TPS) keliling. Dua TPS itu adalah TPS 31 yang melayani pemilih di Instalasi Gawat Darurat dan TPS 32 melayani seluruh ruangan rawat inap. Menurut Ketua Pemungutan Penghitungan Suara (KPPS) RSHS Bandung, Budi Rahadian, satu unit TPS statis yaitu TPS 30 dibangun untuk melayani hak pilih masyarakat umum.

"Jumlah TPS untuk di Rumah Sakit Hasan Sadikin ini tiga TPS. TPS 30, 31, 32. Kemudian yang TPS 30 itu adalah statis yang akan melayani DPT dari penduduk setempat dan juga para karyawan mau pun penunggu pasien yang pasiennya bisa ditinggalkan," ujarnya di Ruang Tata Usaha RSHS, Jalan Pasteur, Bandung, kepada KBR68H (8/4).

Budi Rahadian, mengatakan sementara untuk penunggu pasien yang tidak bisa meninggalkan ruang perwatan akan dilayani oleh TPS keliling. Sementara untuk dokter magang yang berjumlah 450 orang belum diketahui akan menggunakan hak pilihnya di RSHS.

Itu disebabkan jumlah dokter magang itu setiap harinya tidak menentu. RSHS Bandung menyatakan keperluan surat suara di tiga TPS yang ada yaitu 1992 lembar. Jumlah surat suara itu belum termasuk pengajuan tambahan surat suara sebanyak 450 lembar bagi dokter magang.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Malaysia Larang Pengedaran Buku Diduga Hina ART RI

Kabut Asap Makin Tebal, Jambi dan Palembang Terapkan PJJ

Kabar Baru Jam 7

Polemik Dicabutnya Aturan Karpet Merah Eks Koruptor Nyaleg

Mahkamah Agung Batalkan Dua Ketentuan terkait Eks Napi Korupsi Nyaleg

Most Popular / Trending