BERITA

Bawaslu NTT Kirimkan Tim Hukum ke Sikka

"KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur mengirimkan tim hukum ke 4 kabupaten untuk mengusut pelanggaran pemilu legislatif 2014."

Indra Nasution

Bawaslu NTT Kirimkan Tim Hukum ke Sikka
ntt, sikka, pemilu ulang

KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Nusa Tenggara Timur mengirimkan tim hukum ke 4 kabupaten untuk mengusut pelanggaran pemilu legislatif 2014. Ke lima daerah itu adalah Sikka, Ende, Kupang dan Timor Tengah Utara. Anggota Bawaslu NTT, Jemris Fointuna mengatakan, saat ini tim masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti. Jika nanti ditemukan pelanggaran pidana maka akan dilanjutkan ke kepolisian. Sementara jika ada pelanggaran kode etik maka akan dilanjutkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. (Baca: KPU NTT: Gagal Mencoblos, Banyak Kecurangan di Sikka)

"Ada juga kasus yang lain di Flores Timur, di mana berdasarkan Panwaslu, di hari pemungutan suara, terjadi pertukaran surat suara antar dapil khususnya untuk DPR kabupaten di 4 TPS,terkait dengan ini KPPS belum bisa dimintai klarifikasi terkait pemilu lanjutan karena penyebrangan ke sana terganggu," kata Jemris kepada KBR68H (12/4)

Sebelumnya, para calon pemilih di enam TPS di Sikka NTT gagal mencoblos akibat kekurangan surat suara. Selain di NTT, dua kabupaten di Papua juga batal menggelar pemilu serentak. Pada waktu pencoblosan kemarin, di Kabupaten Supiori dan Yahukimo, surat suara masih dalam proses pengiriman.

Editor: Nanda Hidayat

  • ntt
  • sikka
  • pemilu ulang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!