BERITA

Bawaslu NTT Kirim Tim Hukum

Bawaslu NTT Kirim Tim Hukum

KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Timur akan mengirimkan tim hukum terkait kericuhan yang terjadi di TPS 2, Desa Kalena Wano, Kecamatan Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya hari Minggu (13/4). 


Kericuhan ini bermula saat seorang caleg memobilisasi warga yang sudah pernah mencoblos untuk ikut pemilu ulang hari ini. Anggota Bawaslu NTT Jemris Fointuna mengatakan jika terbukti ada kecurangan maka pihaknya akan melanjutkan kasus ini ke kepolisian.


"Pada prinsipnya kami akan menelusuri mungkin kami akan mengirimkan tim ke Sumba Barat Daya untuk bisa mencari kronolgis kejadiannya seperti apa, karena sebenarnya pemilu ulang hanya untuk menjamin hak konstitusional warga yang yang terdaftar dalam DPT yang bersangkutan, tetapi kalau ada mobilisasi massa ini bertentangan dengan aturan yang berlaku dan kami akan memproses," kata Jemris kepada KBR68H. 


Dalam mobilisasi pemilih ini, seorang calon anggota legislatif DPRD mengerahkan siswa sekolah yang sudah mencoblos untuk mencoblos ulang di TPS dalam Pemilu ulang hari ini. Pemilu ulang digelar karena di TPS ini ada lebih dari 200 surat suara yang sudah dicoblos. 


Editor: Citra Dyah Prastuti 

  • Pemilu 2014
  • pidana pemilu
  • pelanggaran pemilu

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!