BERITA

Banyak C-1 Aspal, Puluhan Caleg Minta Bandung Barat Pemilu Ulang

"KBR68H, Jakarta - Puluhan calon anggota legislatif meminta Bawaslu merekomendasi pemilu ulang di Kabupaten Bandung Barat. Ini lantaran para caleg menemukan banyaknya C-1 berhologram palsu yang beredar."

Aisyah Kharunnisa

Banyak C-1 Aspal, Puluhan Caleg Minta Bandung Barat Pemilu Ulang
caleg, pemilu ulang, partai

KBR68H, Jakarta - Puluhan calon anggota legislatif meminta Bawaslu merekomendasi pemilu ulang di Kabupaten Bandung Barat. Ini lantaran para caleg menemukan banyaknya C-1 berhologram palsu yang beredar. 


Salah satu caleg DPRD Bandung Barat dari partai Gerindra, Asep Suhari menduga kuat rekapitulasi suara bisa dimanipulasi dengan C-1 palsu.


"Itu kan tuntuan para peserta pemilu itu kan "bukan C-1 plano, bukan C-1 plano". Hanya satu kuncinya. Justru saya dan kawan-kawan juga sudah tidak percaya kesitu juga. Karena ini ada dimana-mana. Kok ada C-1 Plano yang hologram. Artinya saya menduga untuk teman Bawaslu. Ini tidak menutup kemungkinan ini ada yang menggandakan," Asep Suhardi, Jumat (25/4).


Asep menambahkan, rekap kecurangan di Bandung Barat terjadi dari tingkap KPPS hingga tingkat Kabupaten. Ini lantaran panitia pemilu tidak mau melaksanakan rekomendasi panwas Bandung Barat untuk menghitung ulang surat suara. 


Asep juga mengungkapkan bahwa sebelum pileg KPK sempat menemukan formulir C-1 aspal di percetakan. Para caleg kini juga berharap KPK turun tangan menangani penjualan suara karena panitia pemilu tidak bisa dipercaya.


Sementara itu, Bawaslu menyatakan C-1 hologram asli bisa dibuktikan dengan melihat C-1 plano dari TPS. Ini lantaran banyak formulir hasil penghitungan suara (C-1) palsu yang beredar. 


Misalnya saja di Kabupaten Bandung Barat. Anggota Bawaslu pusat, Nasrullah mengatakan, jika ada pihak yang merasa suaranya dimanipulasi di TPS tertentu, maka bisa dibuktikan dengan melihat C-1 plano yang disimpan oleh KPPS.


"Caranya gampang. Oleh panwaslu, minta untuk direkap ulang di TPS yang dimaksud. Buka itu kotak suaranya. Lihat C-1 planonya. Kalau masih tidak puas hitung surat suaranya. Apa susahnya hitung surat suara. (Banyak yang tidak mau buka kotak). Kenapa? Kenapa tidak mau buka kotak? Bisa jadi karena sudah tahu," kata Nasrullah.


Nasrullah menambahkan, jika rekomendasi panwaslu untuk menghitung suara tidak dilakukan, maka panitia pemilu yang bersangkutan melakukan pidana pemilu. Karena kelalaian da kesengajaan yang dilakukan panitia pemilu telah melanggar kode etik dan pidana. 


Bawaslu menyatakan, C-1 asli yang berhologram tidak akan beredar di tangan saksi parpol maupun pengawas.

  • caleg
  • pemilu ulang
  • partai

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!