BERITA

Wamen ESDM: Pengawasan Distribusi Solar Bersubsidi Tangung Jawab Pemerintah Daerah

"Pemerintah memutuskan tidak akan menambah kuota minyak solar bersubsidi untuk mengatasi kelangkaan ketersediaan solar di sejumlah daerah."

Doddy Rosadi

Wamen ESDM: Pengawasan Distribusi Solar Bersubsidi Tangung Jawab Pemerintah Daerah
solar subsidi, pengawasan, daerah, distribusi

Pemerintah memutuskan tidak akan menambah kuota minyak solar bersubsidi untuk mengatasi kelangkaan ketersediaan solar di sejumlah daerah. Penambahan kuota solar itu dinilai malah akan meningkatkan konsumsi solar dan pada akhirnya berdampak pada pembengkakan subsidi bahan bakar minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2013. Lalu apa solusi pemerintah mengatasi kelangkaan solar di sejumlah daerah? Simak perbincangan KBR68H dengan Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo dalam program Sarapan Pagi

Kalau solar yang dibatasi banyak mendapat protes terutama dari teman-teman asosiasi logistik. Bagaimana?

Untuk urusan solar itu sama dengan premium. Ini ada dua macam solar yang mana, solar yang bersubsidi atau non subsidi. Kalau solar yang non subsidi jelas berapa saja Pertamina akan menyediakan, kalau yang solar subsidi jelas dibatasi. Karena kuota yang diberikan DPR terbatas hanya 15 juta kiloliter untuk seluruh Indonesia, kemudian peruntukannya ditetapkan tiap harinya sekian. Itu hanya dibolehkan untuk angkutan umum, yang dilarang itu misalnya pertambangan, kehutanan.

Keluhannya tentang surat edaran dari Menteri ESDM, praktik di lapangan itu justru memicu banyak penyelundupan sehingga angkutan logistik tidak bisa menemukan solar di SPBU tetapi mudah ditemukan di eceran dengan harga yang tinggi. Tanggapan anda?

Masalah penyelundupan, masalah kebocoran itu yang namanya orang mau nyolong kemudian yang nyolong itu lebih canggih. Terus memang kita juga melakukan pengawasan, kita sangat terbatas. Oleh karena itu kita mengharapkan peran gubernur, pemerintah daerah, aparat kepolisian ini kompak menjaga. Sehingga solar-solar yang bersubsidi tadi itu betul-betul dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang dimaksud. Misalkan kemarin kita ketemu dengan Gubernur Gorontalo, beliau memuji sampai terima kasih kepada Kapolri karena hubungan antara gubernur dengan Kapolda dan aparat di sana sangat kompak. Sehingga di Gorontalo itu tidak ada penyelewengan seperti itu, misalkan ada mobil yang bikin tangki besar itu ditangkap. Sehingga kuota BBM di Gorontalo itu tidak pernah over, selalu ada.

Artinya pengawasan untuk distribusi solar bersubsidi ada di tangan pemerintah daerah?

Iya jelas. Karena yang meminta alokasi itu gubernur, bupati.
Kalau dari keluhan asosiasi logistik ini ada di Regional IV yaitu Jawa Tengah dan Yogyakarta. Anda mendapat laporan itu?
Kita tahu dulu pernah di Jawa Timur ada edaran dari Pertamina tapi sudah dicabut. Ini tidak benar, menurut saya tidak benar karena yang dimaksud dengan perkebunan, pertambangan itu di hutan sana. Kita juga sudah ketemu sekretaris organda Ibu Lorena, mereka sudah menyampaikan kepada seluruh jajarannya bahwa itu tidak benar karena angkutan semen dan lainnya masih boleh.   
  
Karena kondisi yang dikeluhkan asosiasi logistik pengangkut semen, motor, dan trailer ini juga tidak diperbolehkan, bagaimana?

Tidak, itu sudah dicabut.
 
Kalau di Regional IV masih parah berarti Gubernur Jawa Tengah dan Gubernur DIY yang parah ya?

Tidak juga. Sekarang kalau orang mau nyolong itu lebih pintar daripada yang jaga, memang kita bisa melek 24 jam tidak bisa. Karena niatannya memang sudah mau mencuri, polisi juga tidak bisa mengawasi terus menerus, masyarakat sendiri juga kita harapkan mengawasi di sana terjadi pencurian ya dilaporkan. Yang jelas bahwa BBM yang subsidi itu memang dibatasi, karena kuota yang diberikan DPR cuma segitu, tidak bisa lebih. Pertamina tidak bisa begitu saja, karena tanpa persetujuan DPR tidak akan dibayar dia. Tetapi Pertamina pasti akan menyediakan BBM yang non subsidi, cuma ada pengusaha-pengusaha yang nakal itu sudah untung besar tapi ingin yang lebih besar lagi dengan cara memakai BBM subsidi.

Soal premium sudah ada keputusan tetap modelnya seperti apa?

Kelihatannya sudah mengerucut ke sana bahwa subsidi penuh akan diberikan kepada sepeda motor, kendaraan plat kuning angkutan umum dan sebagainya. Yang dilarang itu seperti di dalam Permen ESDM No. 1 Tahun 2013 itu kendaraan-kendaraan pertambangan, perkebunan, kehutanan tidak boleh.
Mulai naik Mei ya?

Belum diputuskan. Masih kita evaluasi lagi, kemudian dirapatkan lagi sampai betul-betul matang makanya disosialisasikan ke gubernur.

Termasuk harga Rp 6.500 per liter untuk mobil pribadi?

Itu belum pasti.

Anda berharap ini bisa diputuskan paling lambat kapan?

Ini masalah keputusan bagi pelaksana ya kita inginnya cepat. Tapi persiapan pelaksanaan kita lakukan bersama-sama Hiswana Migas, pemilik SPBU, Pertamina, BPH Migas, juga dengan pemerintah daerah karena ujung tombaknya itu pemerintah daerah. Yang paling penting bahwa kita sudah sepakat BBM bersubsidi premium dan solar itu tidak tepat sasaran dan itu harus dikurangi. Caranya ya mengurangi subsidi tetapi tidak mempengaruhi kepada teman-teman yang kurang berpunya. Tolak ukurnya yang sepeda motor tetap Rp 4.500 sama kendaraan-kendaraan angkutan umum.

Kalau Rp 6.500 sampai Rp 7.000 kira-kira penghematan subsidinya berapa?

Kira-kira Rp 21 triliun lebih. Karena mudah dihitung ya itu total 46 juta kiloliter, kemudiah harga subsidinya berapa. Di Indonesia sekarang itu ada 80-90 juta motor, tiap tahun bertambah 10 juta motor dan butuh BBM. Padahal BBM yang disubsidi sangat terbatas, oleh karena itu kendaraan yang plat hitam itu kita punya datanya. 

  • solar subsidi
  • pengawasan
  • daerah
  • distribusi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!