BERITA

Pengelolaan Dana PNBP di Kepolisian Indonesia Belum Proporsional

"KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia diminta segera menghentikan kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan visi dan misi Kepolisian. Kegiatan itu ditengarai sebagai pemicu korupsi di tubuh korps Bhayangkara."

Pengelolaan Dana PNBP di Kepolisian Indonesia Belum Proporsional
dana BNPB, kepolisian indonesia, simulator SIM

KBR68H, Jakarta - Kepolisian Indonesia diminta segera menghentikan kegiatan-kegiatan yang tidak berhubungan dengan visi dan misi Kepolisian. Kegiatan itu ditengarai sebagai pemicu korupsi di tubuh korps Bhayangkara. Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S. Pane mengatakan, anggota Polisi kerap mencari dana tambahan dari sumber yang tidak halal untuk berbagai kegiatan lain, misalnya untuk kegiatan sepakbola. Menurutnya, belajar dari kasus bekas Kepala Korps Lalu Linta Polri, Djoko Susilo, banyak kegiatan yang anggarannya tidak jelas, seperti sepakbola tadi. Selain dana dari proyek simulator SIM, darimana saja Kepolisian mendapatkan dana tidak halal? Simak perbincangan KBR68H dengan anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman dalam program Sarapan Pagi.

Sudah dapat informasi-informasi tentang aliran dana proyek simulator SIM?

Kami mendapat informasi itu dari media tapi secara resmi belum. Tetapi tentu meskipun itu kami dapat dari media tentu Kompolnas tidak berdiam diri terhadap hal tersebut, itu akan menjadi bahan untuk kami melakukan rapat kemudian kita akan putuskan langkah-langkahnya dalam sebuah pertemuan nanti.
 
Kalau Penerimaan Negara Bukan Pajak Polri seperti apa kondisinya?

Memang sejak Kompolnas yang angkatan ketiga ini kita memang ada atensi khusus untuk pengelolaan dana PNBP ini. Kita lihat sampai saat ini PNBP pengelolaannya belum proporsional, artinya baru kalangan tertentu yang menikmati dana ini. Inilah yang akan menjadi agar pada tahun-tahun mendatang dana ini bisa diperuntukkan untuk menunjang kegiatan-kegiatan Polri yang memang tidak di-backup APBN. Tapi dengan mekanisme dari pemerintah, dengan ketentuan pemerintah. Cuma masalahnya memang selama kasus DS itu menunjukkan kepada kita pengawasan internal tidak berjalan, kami Kompolnas sebagai pengawas eksternal mencoba untuk masuk kesana kemudian kita akan menyusun rekomendasi dalam pengelolaan dan penggunaan dana PNBP ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan.

Beberapa waktu lalu Kompolnas meminta penjelasan tentang rincian PNBP kepolisian. Sudah ada jawabannya?

Belum.
 
Menghubungi ke siapa?

Kapolri. Kami berkirim surat tetapi nanti pada awal bulan Mei kami ada rapat internal Kompolnas dan salah satunya membahas tentang hal tersebut. Jadi memang ada beberapa surat yang lambat direspon oleh Kapolri, seperti permintaan rekam jejak calon Kapolri itu lama kita kirim tidak dibalas oleh Kapolri.

Untuk PNBP ini kalau sampai berbulan-bulan tidak direspon, apa yang akan dilakukan Kompolnas?

Tentu kami akan minta waktu untuk bertemu dengan Kapolri dan kita akan menanyakan langsung. Itu langkah yang biasanya kami tempuh apabila dalam hal surat menyurat tidak mendapatkan respon, sehingga kita akan mendapat jawaban langsung pada saat itu. Tapi itu akan diputuskan tanggal 2 Mei nanti dalam rapat kami yang akan datang.

IPW mengusulkan dihentikan saja PNBP ini. Kalau dari Kompolnas menilai masih perlu dana seperti ini?

Itu karena ada regulasinya. Jadi kalau memang dianggap faktor manfaatnya lebih rendah daripada faktor mudaratnya saya kira dihentikan tidak masalah tapi harus ada solusi juga. Karena pembiayaan pembiayaan Polri ini secara keseluruhan itu tidak mencukupi dengan kebutuhan riil dari institusi Polri yang sangat besar. Kami juga memiliki program FGD untuk anggaran tentang SDM juga, kita melihat ketersediaan dana anggaran Polri ini sangat kecil.
     
Kenapa sangat kecil dan tidak bisa diminta kepada pemerintah untuk memenuhi semuanya?

Sebagai contoh misalnya tahun 2013 ini usulan dari Polri ini Rp 80 triliun tetapi yang disetujui Rp 49 triliun oleh negara. Akhirnya Polri mencari celah-celah mana yang bisa untuk menambahkan itu, sedangkan Polri ini ada 450 ribu personil, ada 31 Satwil Polda, kemudian Polres sampai tingkat Polsek. Ini memang memerlukan anggaran yang sangat luar biasa, tetapi memang sampai saat ini kita melihat masih banyak yang tidak ter-cover oleh APBN. Ini memungkinkan Satwil yang ada di wilayah itu untuk mendapatkan dana dari bantuan-bantuan pihak ketiga dan ini menjadi perhatian kami di Kompolnas.
 
Pihak ketiga itu siapa?

Bisa pemerintah daerah, bisa perusahaan. Banyak program-program sosial yang dilakukan oleh kepolisian itu melibatkan pihak ketiga.

Untuk PNBP sendiri walaupun belum ada jawaban dari Kapolri, apakah sudah ada perkiraan sebetulnya PNBP itu berapa setiap tahun?

Belum.
 
Mencapai miliaran?

Jelas. Dari contoh kasus DS itu saja jelas sangat banyak.

Untuk pemasukan lain PNBP itu apa saja?

Termasuk nomor cantik, termasuk administrasi kendaraan. Kita lagi telaah ulang untuk hal tersebut, cuma surat yang kita kirim belum dibalas oleh Kapolri sehingga kita belum mendapat data yang valid.

Kalau dugaan untuk dana-dana ini juga mengalir ke anggota keluarga kepolisian sendiri seperti apa?

Itu yang menjadi salah satu concern kami di Kompolnas untuk melihat hal tersebut. Karena bahkan kita juga sedang berupaya mencari jalan bagaimana sedikit melakukan upaya investigasi terhadap kekayaan keluarga masing-masing anggota Polri, khususnya pejabat Polri.

Kewenangan Kompolnas untuk PNBP ini hanya rekomendasi atau bisa lebih lagi?

Kalau berdasarkan kewenangan yang ada di Kompolnas itu dapat membuat rekomendasi kepada presiden. Jadi bukan internal kepada Polri lagi, tetapi kita bisa membuat rekomendasi kepada presiden terhadap pelanggaran yang dilakukan pejabat maupun anggota Polri. Sehingga dalam hal ini kita akan lihat apabila penggunaan PNBP ini tidak sesuai dengan ketentuan yang ada tentu kita akan gunakan kewenangan itu.
 
Jadi berupa rekomendasi kepada presiden, tidak ada hak untuk memanggil untuk anggota kepolisian untuk menanyakan langsung?

Memang sampai saat ini kewenangan kami sangat terbatas. Tetapi kita punya klarifikasi dengan memanggil satuan kerja atau satuan wilayah yang ada, itu sudah kami lakukan dalam beberapa kasus yang terjadi.  

  • dana BNPB
  • kepolisian indonesia
  • simulator SIM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!