BERITA

KPU: Tidak Ada Sanksi kepada Parpol terkait DCS Ganda

KPU: Tidak Ada Sanksi kepada Parpol terkait DCS Ganda

KBR68H, Jakarta - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menemukan nama caleg ganda di sejumlah Parpol peserta Pemilu 2014. Temuan DCS ganda ini menurutnya baru terjadi dalam Pemilu kali ini dan KPU diminta untuk memperbaiki sistem verifikasi yang sebelum ini digunakan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan mengumumkan penyimpangan dalam verifikasi Daftar Caleg Sementara (DSC) 6 Mei pekan depan. Kenapa sampai terjadi DCS ganda? Simak perbincangan KBR68H dengan anggota KPU Pusat Hadar Gumay dalam program Sarapan Pagi.

Sudah mendapatkan laporan soal DCS ganda?

Kami sedang memprosesnya terus dan ini prosesnya kalau pada tahapan sekarang itu di tingkatan masing-masing. Kami di sekretariat jenderal untuk calon-calon anggota DPR, sedangkan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk calon-calon anggota DPRD masing-masing. Jadi kami masih bekerja sendiri-sendiri, sehingga laporan dimana ganda di dalam satu dewankah atau terpisah di dua partai politik atau lebih, di dalam dapil-dapil yang berbeda itu semua belum kami terima gambarannya.

Ada saran dari Partai Hanura katanya kalau ada DCS ganda dicoret saja dan tidak perlu dikembalikan ke partai. Bagaimana?

Ini semua dari partai politik. Jadi kami prosesnya kalau sekarang kami temukan ya kami kembalikan ke partai masing-masing, biar partai menyelesaikan. Karena nanti kalau ada gugatan kami yang harus memprosesnya atau menanggungnya, nama mereka dan kemudian ternyata ganda itu datangnya dari partai politik. Jadi pada tahapan sekarang setelah kami verifikasi selesai tanggal 6 nanti kami akan sampaikan kembali kepada masing-masing partai politik, termasuk kasus-kasus ganda ini. Kemudian partai politik kami minta perbaiki, kalau nanti perbaikan diserahkan ke kami ternyata masih kami ketemukan pada saat itulah baru kami coret di dua partai itu.

Diberi kesempatan begitu ya?

Silahkan, memang partai politik ruangannya masih besar mau tambah atau memperbanyak gandapun boleh.

Ditemuan Formappi ada dua partai yang punya ganda putri di dua dapil atau lebih. Ada kecurigaan ini untuk menyiasati syarat untuk 30 persen?

Sangat mungkin. Memang partai-partai politik mengatakan bahwa mereka sulit, tetapi kita menjalankan aturan saja. Tapi tetap saja tidak akan memenuhi syarat, mereka harus mencari penggantinya nanti. Kalau kurang perempuan atau di setiap dapil kurang 30 persen jumlah perempuannya, nanti daftar calonnya akan kami nyatakan tidak memenuhi syarat. Kalau tidak memenuhi syarat berarti tidak ada Daftar Calon Sementara, bahkan sampai ke DCT. Artinya nanti di surat suara  tidak ada daftar calon, berarti partai politik dengan calon-calonnya di dapil itu tidak bisa dipilih oleh masyarakat. Itu satu konsekuensi yang sangat serius, sehingga parpol perlu mempersiapkan dengan baik tentang ini. Kami hanya menyatakan daftar yang anda ajukan itu tidak memenuhi syarat, kalau tidak memenuhi syarat berarti kita tidak memprosesnya.

Kalau bicara sanksi terkait dengan DCS ini bagaimana?

Sebetulnya kami tidak ada sanksi tapi konsekuensi. Kami bolak-balik semua kemudian meminta partai politik memperbaikinya. Kalau memang nanti ada calon yang tidak memenuhi syarat tentu kami nyatakan dia tidak bisa ada dalam daftar, tinggal apakah mereka masih ada ruang untuk mengganti atau tidak. Sebelum menuju DCS nanti yang akan kami tetapkan tanggal 12 Juni itu masih bisa digantikan, tetapi nanti setelah DCS itu tidak bisa kalau ada yang kami nyatakan tidak memenuhi syarat mereka ganti, ini resiko buat partai politik. Artinya calonnya berkurang atau daftar calon itu tidak jadi memenuhi syarat mungkin ada kasus calon perempuan misalnya, kalau itu tidak maka tidak bisa jadi DCT, kalau tidak ada DCT tidak bisa ikut pemilu.

Artinya kalau syarat 30 persen calon perempuan itu tidak terpenuhi, calon-calon perempuan yang lain tidak masuk daftar pemilihan?
 
Betul. Jadi seluruh daftar itu kosong, oleh karena itu marilah kita melihatnya ini sebagai tugas bersama karena calon yang lain tidak akan ada. Saya yakin ini sesuatu yang sangat penting untuk partai politik memperhatikan betul. Karena nanti calon-calon di sana atau pengurus harus memikirkan, karena gara-gara ada satu calon perempuan tidak memenuhi syarat atau kurang maka seluruh daftar calon tidak akan ada.
 
Dalam rentang verifikasi menuju ke penetapan itu apakah ada bayangan kira-kira kesulitan yang akan dihadapi KPU itu apa lagi?

Jadi kami paling lambat nanti menetapkan itu kerja dua minggu sampai tanggal 12 Juni itu daftar calon sementara akan kami tetapkan. Tantangan kami adalah memastikan bahwa persyaratan-persyaratan yang mereka sampaikan ini betul-betul harus memenuhi syarat, kami harus teliti. Bukan sekadar ada, tapi apakah dokumen itu dokumen-dokumen yang absah dan itu pekerjaan yang membutuhkan ketelitian. Kemudian memang untuk mengkroscek, karena kegandaan ini bukan hanya untuk satu wilayah dan dewan saja. Karena kegandaan bisa saja cross provinsi, cross kabupaten, cross dewan jadi itu seluruh Indonesia.

Ganda antara DPR dan DPRD misalnya?

Bisa. Antara DPRD dan DPR di wilayah yang entah dimana kemudian antarparpol. Jadi kita perlu koordinasi betul internal KPU secara nasional untuk memastikan hal tersebut.    
   

  • kpu
  • sanksi
  • caleg ganda

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!