KBR68H, Jakarta - Aparat hukum diminta menginventarisasi aset milik terpidana korupsi perpajakan Gayus Tambunan. Ini menyusul temuan sebuah rumah yang dibeli Gayus di dekat penjara Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, tempat terpidana itu ditahan. LSM pegiat anti korupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai inventarisasi dapat dilakukan untuk melihat potensi harta tidak wajar yang kemungkinan dimiliki oleh keluarga dan kolega Gayus. Hasil pendataan itu bisa dipakai untuk menjerat orang-orang yang diduga menerima aliran uang dari Gayus. Kenapa Gayus tetap bisa membeli rumah ketika aparat hukum berkoar akan memiskinkan terpidana kasus koupsi di Ditjen pajak itu? Simak perbincangan KBR68H dengan Koordinator Divisi Monitoring Hukum dan Peradilan Indonesia ICW, Emerson Yuntho dalam program Sarapan Pagi
Sebetulnya upaya pemiskinan Gayus Tambunan ini sepertinya gagal ya?
Itu yang juga kita kritisi. Artinya upaya terhadap Gayus waktu itu presiden di 2011 itu pernah bikin Inpres 12 langkah untuk Gayus, salah satunya misalnya pemidanaan dan upaya mengembalikan uang negara dari kasus Gayus. Kita melihat sebenarnya belum tuntas 100 persen, pertama misalnya dari upaya pemiskinan Gayus tidak miskin-miskin banget. Kita mungkin masih ingat ketika Gayus di LP Cipinang dia sempat tertipu Rp 4,2 miliar, artinya uang dia masih banyak. Kemudian proses pemiskinan juga tergantung dari kasus mana yang dijerat dari kasus Gayus, Gayus dijerat ada empat kasus mulai dari pemalsuan, suap, gratifikasi sampai pencucian uang. Semua itu tergantung dari penelusuran aset-aset Gayus, baik aset barang kemudian juga transaksi keuangan. Apa yang dilakukan PPATK masih sebatas transaksi keuangan, aset barang itu belum di-tracking oleh penegak hukum lain. Kemungkinan uang itu dialihkan kepada pihak ketiga, istri, kerabat, sahabat termasuk juga mertua itu sangat mungkin terjadi dan itu yang belum dilakukan oleh kejaksaan atau kepolisian.
Lalu apa yang harus dilakukan oleh aparat hukum? siapa yang kemudian bertanggung jawab atas apa yang terjadi terkait dengan harta Gayus dan gagalnya proses pemiskinan itu?
Kalau tadi di awal disinggung perrumahan koruptor di LP Sukamiskin ini menarik, jangan-jangan bukan hanya Gayus. Tapi memang ini ada peningkatan, kalau dulu informasi yang kita dapat kontrakan di LP Sukamiskin. Yang saya belum lihat di penegak hukum adalah tidak hanya memiskinkan pelaku, sebenarnya wajib bagi mereka untuk memiskinkan keluarga koruptor. Mereka yang menerima uang hasil korupsi itu sebenarnya bisa dijerat dengan Undang-undang Pencucian Uang, baik Undang-undang yang lama 2010 maupun Undang-undang yang baru 2012. Di sana ditegaskan setiap orang yang menerima atau menguasai harta kekayaan yang diduga berasal dari pencucian uang itu bisa dijerat dengan pidana. Kasus Gayus hanya menjerat Gayus, tapi istrinya belum diproses secara hukum, orang-orang yang diduga punya kaitan dengan Gayus juga belum diproses secara hukum ini yang membuat proses pemiskinan tidak maksimal.
Kalau anda melihat kasus Gayus ini barangkali bukan hanya Gayus yang satu-satunya masih punya uang banyak ya?
Kalau dulu ada Ayin yang punya kantor di Rutan Pondok Bambu. Kita melihat ada dua isu, pertama proses penegakan hukum kemudian proses penjalanan masa pidananya di lembaga pemasyarakatan. Saya khawatir adanya celah, kurangnya pengawasan di internal institusi lembaga pemasyarakatan, ini ada di bawah Kementerian Hukum dan HAM. Saya pikir tugas dia ini berat untuk mengawasi secara 24 jam narapidana-narapidana yang ada di LP Sukamiskin termasuk yang lain. Paling tidak ada shock therapy bagi mereka, kalau ada indikasi Gayus punya rumah dan melanggar ketentuan LP Sukamiskin saya pikir sanksinya harus keras, pejabat Kalapas harus dicopot misalnya. Ini yang akan menjadikan efek jeranya jadi multiguna, tidak hanya sekadar pencitraan di depan publik saja.
ICW: Gayus Tambunan Tetap Belum Miskin
KBR68H, Jakarta - Aparat hukum diminta menginventarisasi aset milik terpidana korupsi perpajakan Gayus Tambunan.

Senin, 22 Apr 2013 08:32 WIB


gayus tambunan, pemiskinan, ICW, korupsi pajak
Berita Terkait
BERITA LAINNYA - BERITA
Penceramah Jafar Shodiq Jadi Tersangka Penghina Wakil Presiden
"Kenapa tersangka? Karena sudah ada barang bukti yang cukup untuk jadi tersangka yaitu ada laporan polisi, ada keterangan saksi, ada bukti seperti video tersebut."
Para Dirut Garuda yang Tersandung Hukum
Ari Ashkara bukan satu-satunya Dirut Garuda yang diduga melanggar hukum.
Produknya Dibajak, Harley-Davidson Mengadu ke Menteri Yasonna
“Kami masih banyak menemukan produk tiruan kami (Harley-Davidson) seperti baju, sarung tangan, suvenir yang bebas diperjualbelikan di Indonesia.”
Jokowi Targetkan Indonesia Setop Impor Petrokimia dalam Empat Tahun
"Feeling saya, empat atau lima tahun lagi kita sudah tiga mengimpor bahan-bahan petrokimia. Justru bisa kita ekspor."
Cek Layanan BPJS di RSUD Cilegon, Jokowi Janji Selesaikan Defisit
"Sudah empat tahun ini belum ketemu jawabannya. Tapi sekarang Menkes sudah menyampaikan di ratas kemaren, tahun depan jurusnya sudah ketemu,"
Pangkas Batu Bara, Indonesia-Denmark Bakal Garap Energi Bersih di 4 Provinsi
"Provinsi ini masih didominasi oleh penggunaan batu bara, namun 'combined cycles' dapat dijadikan alternatif energi yang murah untuk menggantikan batu bara."
ICJR Ingatkan 'Janji' Pemerintah Revisi UU ITE
"Saya dan nanti dengan Menkominfo akan duduk bersama untuk melihat, ya untuk revisi UU ITE tentunya pasti," kata Menkumham Yasonna Agustus 2019 lalu.
RUU KKR, Ini Alasan Pemerintah Hapus Pasal Amnesti
"Tidak ada rehabilitasi kemudian juga reparasi. Itu tidak dikaitkan dengan amnesti."
Sidak, Mobil Mewah Tunggak Pajak Sampai 5 M
"Merk kendaraan mewah tersebut di antaranya Lamborghini, Bentley, Audi, Mercedes-Bens, Range Rover, Jeep Rubicon."
Kasus Moge Harley Davidson di Garuda, Sri Mulyani Buru di BUMN Lain
"Apakah terjadi di Garuda atau BUMN lain, saya tidak menyampaikan hari ini ya berapa BUMN dan pelanggarannya seperti apa."
BSNP: Ujian Nasional Sulit Bikin Murid Pintar
"Iya kalau gampang pintar, kan nggak juga. Hasil tahun ini juga jeblok semua."
Kemdikbud: Meningkatkan Nalar Siswa Tak Cukup Lewat Aturan Pemerintah
"Kami sudah melakukan pengenalan tipologi soal-soal yang berdaya nalar tingkat tinggi pada Ujian Nasional. Tapi ternyata tidak bisa dilakukan secara sesaat, harus dengan perubahan budaya."
Kasus Moge Harley Davidson, Erick Berhentikan Dirut Garuda
"Jadi kalau kerugian negara sudah menjadi faktor tidak hanya perdata tapi juga pidana ini yang sangat memberatkan,"
ICW: Mahkamah Agung Sering Tidak Pro-Pemberantasan Korupsi
"Mahkamah Agung harus berbenah, melihat kembali apa problem internal dari Mahkamah Agung, sehingga disorot publik karena sering melakukan tindakan yang tidak pro dalam pemberantasan korupsi."
50 orang Indonesia Terkaya 2019 Versi Forbes, Inilah 4 Wajah Baru
Ekonomi Nasional Tumbuh, Tapi Penganggur Bertambah 50 Ribu Orang
"Agustus 2019 jumlah pengangguran mencapai 7,05 juta orang, mengalami kenaikan 50 ribu orang jika dibandingkan dengan Agustus 2018."
Polda Metro Jaya Luncurkan Aplikasi Kondisi Darurat
"Kalau terjadi sesuai bisa langsung tekan panic button, kemudian polisi terdekat akan datang dan memberikan pelayan kepada korban tersebut,"
Radikalisme, Menteri BUMN Sampaikan Data ke Menkopolhukam
"Ini cuma soal Radikal, cuma data aja diinformasikan."
Kemenlu Bantah Abaikan WNI yang Dideportasi Akibat Tulis Demo Hong Kong
"Kita tentu memberikan perlindungan hukum kepada dia (Yuli Riswati), sehingga semua prosesnya berjalan baik. Dalam konteks hukum, tentu kita melihatnya sesuai dengan kaidah yang ada di sana."
MA Vonis Idrus Marham Korupsi Sebagai Pejabat Golkar, Bukan Sebagai Mensos
"Menurut majelis hakim kasasi, kepada terdakwa (Idrus Marham) lebih tepat diterapkan dakwaan melanggar Pasal 11 UU Tipikor yaitu menggunakan pengaruh kekuasaannya sebagai Plt Ketua Umum Golkar."
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Rangkuman Berita Sepekan KBR
Kabar Baru Jam 19
Kabar Baru Jam 18
Kabar Baru Jam 17
DPR Desak Menteri BUMN Evaluasi Total BUMN