BERITA

Polemik Mudik Lebaran saat Pandemi, KPCPEN: Kemungkinan Dilarang

""Saya belum boleh mengumumkan ini secara resmi karena harus Presiden,""

 Polemik Mudik Lebaran saat Pandemi, KPCPEN: Kemungkinan Dilarang
Ilustrasi: Kampanye larangan mudik yang dilakukan Satlantas Bengkayang pada 2020. (Antara/Wati)

KBR, Jakarta- Pemerintah mengindikasikan bakal melarang mudik lebaran pada tahun ini. Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Eksekutif I Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Raden Pardede.

Raden mengatakan, kebijakan ini terus didiskusikan oleh KPCPEN, bersama dengan Kepolisian, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, hingga Kementerian Dalam Negeri.

"Jadi ada kemungkinan. Saya belum boleh mengumumkan ini secara resmi karena harus Presiden, bahwa kita sudah menyiapkan kemungkinan besar untuk melakukan pelarangan mudik. Termasuk bagaimana nanti perayaannya (lebaran), bagaimana transportasi saat mudik, kita akan upayakan itu sebaik mungkin. Jadi kemungkinan seperti tren yang kita lakukan tahun lalu," ujar Raden dalam Acara Webinar Katadata Indonesia Data and Economic Conference 2021, Kamis  (25/3/2021).

Raden Pardede mengatakan, pemerintah juga berencana akan mengatur soal perayaan hingga transportasi selama masa mudik lebaran mendatang. Menurutnya, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro alias PPKM Mikro telah cukup baik dilakukan dalam satu bulan terakhir, sehingga akan diperpanjang dan diperluas di beberapa provinsi.

Ia mengklaim kebijakan yang berlaku sampai tingkat RT dan RW itu berhasil menurunkan tingkat penularan Covid-19 di Tanah Air.

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah tidak melarang masyarakat mudik Lebaran pada tahun ini, meski masih dalam suasana pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan Budi saat Rapat Kerja dengan Komisi bidang Perhubungan DPR di Jakarta, Selasa (16/03/2021).

Menteri Budi mengatakan akan segera menyusun mekanisme protokol kesehatan ketat bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Kemenhub juga mengajak DPR memantau dan mengawasi persiapan dan proses mudik Lebaran 2021.

"Hal pertama yang bisa kami ungkapkan terkait Mudik 2021. Pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak melarang (mudik). Kami akan berkoordinasi dengan Gugus Tugas (Covid-19), bahwa mekanisme mudik kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing, kepada mereka-mereka yang bepergian (mudik)," ujar Budi dalam RDP bersama Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).



Editor: Rony Sitanggang

Redaksi KBR juga mengajak untuk bersama melawan virus Covid-19. Selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan dengan 3M, yakni; Memakai Masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan dengan Sabun.

  • #jagajarak
  • #vaksinasicovid-19
  • #cucitanganpakaisabun
  • #pakaimasker
  • vaksin
  • #satgascovid19
  • COVID-19
  • #Takkenalmakatakkebal
  • #IngatPesanIbu
  • #KBRLawanCovid19

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!