BERITA

WHO Tetapkan Pandemi Covid-19, Ini Langkah Jokowi

WHO Tetapkan Pandemi Covid-19, Ini Langkah Jokowi

KBR, Jakarta-  Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan total 2 dari 34 pasien positif virus corona (covid-19) di Indonesia meninggal dunia. Jokowi menyebut, virus tersebut saat ini telah menjadi pandemi, setelah  ditetapkan oleh organisasi  kesehatan dunia (WHO).

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat meninjau kesiapan pengecekan penumpang di Bandara Soekarno Hatta.

"Satu minggu melompat dari 88 negara menjadi 117 negara. Artinya sekali lagi virus ini tidak mengenal batas negara dan per 12 maret di negara kita 34 kasus telah terkonfirmasi dan 2 pasien meninggal dunia. Pemerintah tanpa henti upayakan kesiapan negara kita dalam hadapi pandemi ini," ucap Jokowi saat konferensi pers di Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Jumat (13/3/2020).

Jokowi mengatakan, virus corona menyebar ke ratusan negara di dunia, sehingga penyebarannya dinilai tidak kenal batas negara. Ia memastikan, pemerintah terus berusaha maksimal mengatasi virus tersebut di Tanah Air.


Dua daftar pasien meninggal dunia yang disampaikan Jokowi juga sudah diumumkan oleh Juru bicara penanganan virus Corona Achmad Yurianto. Dua pasien yang meninggal yakni pasien kasus ke-25 (seorang WNA di RS Sanglah Bali) dan satu lagi pasien di Solo, yang mana belum ada keterangan penomoran kasusnya.


Pemerintah, kata Jokowi, terus mengupayakan kesiapan dan ketangguhan negara menghadapi pandemi Corona. Meski demikian, Jokowi tak ingin menimbulkan kepanikan di tengah masyarakat. Langkah-langkah serius pemerintah juga akan selalu menjadi prioritas bagi masyarakat, untuk tetap menjaga segenap bangsa dan negara dari ancaman nyata corona.


"Langkah serius kita ambil tapi juga saya sampaikan di saat yang bersamaan kita tak ingin ciptakan rasa panik dan keresahan. Oleh sebab ini dalam penanganan. Kita harus berupaya keras menanggapi dalam penanganan ini," ujar Jokowi.


Pasien Coronavirus Disease-2019 (Covid-19) kasus ke-25 di Indonesia meninggal pada Rabu dini hari (11/3/2020).

Pasien yang meninggal itu adalah perempuan warga negara asing (WNA), berusia 53 tahun, sudah mengidap penyakit berat sebelum dinyatakan positif Covid-19, kemudian meninggal di RSUP Sanglah, Denpasar, Bali.

"Saya informasikan bahwa tadi pukul 02.45 WITA, salah satu WNA yang berada dalam status pengawasan terkait Covid-19 meninggal dunia di RSUP Sanglah," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali Dewa Made Indra, seperti dilansir Antara, Rabu (11/3/2020).

"Pasien ini didiagnosa menderita penyakit diabetes melitus atau (penyakit) gula ya, kemudian hipertensi atau darah tinggi, hipertiroid, kemudian penyakit paru-paru menahun, dan yang kelima dalam pengawasan Covid-19," kata Indra.


Editor: Rony Sitanggang

  • COVID-19
  • bali

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!