BERITA

Waspada COVID-19, Pemprov DKI Hentikan Sementara Izin Kegiatan Massa

Waspada COVID-19, Pemprov DKI Hentikan Sementara Izin Kegiatan Massa

KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk sementara waktu tidak akan mengeluarkan izin kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan langkah itu dilakukan guna mengantisipasi mewabahnya virus corona di Jakarta.


Kata Anies, ini merupakan respon cepat Pemprov DKI menyikapi ditemukannya dua pasien positif Corona di wilayah Jabodetabek.


Namun ia tak menjelaskan sampai kapan kebijakan itu diterapkan.


"Pemprov juga tidak akan keluarkan perizinan baru untuk kegiatan perkumpulan orang dalam jumlah yang besar. Yang sudah terlanjur keluar izinnya akan di-review kembali," kata Anies dalam jumpa pers di Kompleks Balai Kota, Senin (2/3/2020) malam.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menambahkan, ia telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran terkait menyikapi ditemukannya dua pasien positif Corona. Pemprov akan selalu merespon jika terdapat laporan mengenai virus ini di ibu kota.


Di sisi lain, Anies juga mengimbau kepada warga untuk menghindari tempat-tempat di mana terdapat orang terjangkit COVID-19. Namun ia tak menjelaskan rinci tempat-tempat mana yang ia maksud.


Ia hanya mengatakan Pemprov akan mengirimkan pesan melalui WhatsApp berisi lokasi-lokasi yang harus dihindari.


"Pemprov juga nanti akan secara rutin mengirimkan WA blast, SMS blast, komunikasi risiko, apabila ditemukan tempat-tempat baru yang perlu dihindari, atau informasi yang perlu diketahui oleh masyarakat," ujarnya.


Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta membentuk Tim Tanggap Covid-19 untuk menyikapi ditemukannya dua pasien positif Corona di Indonesia. Tim itu bekerja untuk mamantau penyebaran Virus Corona di Jakarta.


Editor: Agus Luqman 

  • COVID-19
  • virus corona
  • Anies Baswedan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!