BERITA

Pemerintah Tolak Tarik Pasukan dari Papua

Pemerintah Tolak Tarik Pasukan dari Papua
Sejumlah warga sipil dievakuasi dari perkampungan Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Foto: Antara/Sevianto Pakiding)

KBR, Jakarta- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak usul penarikan pasukan dari Papua. Menurut Mahfud, tugas TNI/Polri di Papua untuk menjaga negara dan memastikan keamanan di Papua.

"Saya paling tidak setuju kok mempersoalkan kehadiran TNI Polri di sebuah wilayah. Tetap harus ada disitu, tinggal bagaimana berkoordinasi. Bahasa-bahasa LSM kan gerakan sipil selalu TNI Polri itu yang bikin masalah, harus ditarik disana, pelanggaran HAM. Ya gak mungkin dong, bagaimana sebuah menarik TNI Polri dari situ. hancur tuh, ditarik sehari saja sudah hancur," ucap Mahfud MD saat Membuka Acara Rakornas Pamtas di Kawasan Jakarta Barat, Rabu (11/3/2020).

Mahfud MD mengatakan, TNI-Polri di Papua punya peran sangat vital, untuk menjaga stabilitas dan keamanan. Karena peran penting itulah, pemerintah akan tetap menempatkan pasukan di Bumi Cendrawasih. Menurutnya, penarikan pasukan justru dapat berimplikasi pada keadaan yang lebih buruk di Papua.

Sebelumnya, desakan penarikan pasukan dari Papua terus digaungkan. Terbaru, Sekretaris Komisi A, DPRD Kabupatan Nduga, Lery Gwijangge meminta seluruh pasukan TNi dan Pori ditarik dari distrik-distrik di Nduga. 

Pemerintah Tawarkan Pendekatan Kesejateraan

Disisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku akan mencoba pendekatan kesejahteraan untuk mengatasi berbagai persoalan yang terjadi di Papua. 

Mahfud Md mengatakan,  pendekatan kesejahteraan merupakan integrasi kegiatan yang akan dilakukan tiap kementerian di Papua, dengan programnya masing-masing. Ia menyebut, pemerintah tengah menyiapkan Instruksi Presiden (Inpres) terbaru untuk menggantikan Inpres tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat, yang telah habis masa berlakunya.

"Kami menyiapkan sebuah Inpres baru tentang Papua, untuk menggantikan Inpres nomor 9 itu tentang pembangunan di Papua di integrasikan. Disitu kan semula ada yang ngurus Papua di Bappenas ada, di Kemenkopolhukam ada, mari kita satukan. Anggarannya, terserah yang disana punya, disini juga, gak usah saling ganggu anggaran lah, memang itu sensitif, tapi bagaimana kita bersatu,"katanya.

Mahfud MD mengatakan, pendekatan kesejahteraan di Papua, nantinya akan mengintegrasikan pembangunan umum dan politik keamanan dan pertahanan nasional (hankamnas). Mahfud beralasan, pendekatan tersebut dinilai pas, agar TNI dan Polri tidak terkesan sendirian, menangani permasalahan di Papua. 


Editor: Friska Kalia

  • Papua
  • Konflik Nduga
  • Pelanggaran HAM
  • TNI
  • Polri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!