BERITA

Karantina Wilayah, Jokowi: Kewenangan Pemerintah Pusat

Karantina Wilayah, Jokowi: Kewenangan Pemerintah Pusat

KBR, Jakarta- Presiden RI Joko Widodo mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum berpikiran untuk menjalankan kebijakan lockdown atau karantina wilayah. Ia menegaskan, kebijakan itu hanya bisa diambil oleh pemerintah pusat, bukan daerah.

Kata dia, saat ini, seluruh kebijakan harus ditelaah secara mendalam agar efektif menyelesaikan permasalahan, dan bukan memperburuk keadaan.

"Perlu saya tegaskan bahwa kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," kata Jokowi di Istana Bogor, Senin (16/3/2020)


Jokowi menginstruksikan, semua kebijakan besar di daerah terkait wabah corona harus dikomunikasikan kepada satgas Covid-19.

"Semua kebijakan besar di tingkat daerah, terkait dengan Covid-19 harus dibahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.  Untuk mempermudah komunikasi, saya minta kepada daerah untuk berkonsultasi membahasnya dengan Kementerian terkait dan Satgas Covid-19," imbuhnya.

Jokowi menekankan, saat ini pemerintah berupaya mengurangi mobilitas orang dari satu tempat ke tempat lain, menjaga jarak dan mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko besar penyebaran Covid-19.
  


Editor: Rony Sitanggang

  • Kementerian Kesehatan
  • Kesehatan
  • RSPI
  • COVID-19
  • virus corona

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!