BERITA

ICW Menang Sengketa, Kini Audit BPJS Kesehatan Terbuka untuk Publik

ICW Menang Sengketa, Kini Audit BPJS Kesehatan Terbuka untuk Publik

KBR, Jakarta - Komisi Informasi Pusat RI memutuskan bahwa hasil audit BPJS Kesehatan adalah informasi publik yang boleh diakses masyarakat luas.

Keputusan itu diambil dalam sidang sengketa informasi yang diajukan Indonesia Corruption Watch (ICW) melawan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jakarta, Selasa (3/3/2020).

"Putusan Komisi Informasi Pusat tersebut patut untuk diapresiasi. Dengan adanya putusan tersebut publik luas dapat mengakses hasil audit terkait BPJS Kesehatan," kata ICW dalam siaran persnya, Rabu (4/3/2020).

"Tidak ada lagi alasan bagi BPKP atau instansi lain untuk menutup-nutupi informasi tersebut," tegas ICW.


Publik Bisa Menilai Iuran BPJS Kesehatan Perlu Naik atau Tidak

ICW memaparkan, sebelumnya BPKP menolak membuka hasil audit BPJS Kesehatan dengan alasan itu merupakan 'informasi yang dikecualikan'.

Padahal, menurut ICW, hasil audit itu penting diketahui publik, mengingat BPJS Kesehatan kerap mengalami defisit hingga triliunan rupiah.

"Publik tidak pernah mengetahui secara detail dan rinci titik permasalahan dalam pengelolaan program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) oleh BPJS Kesehatan," kata ICW.

"Sehingga dengan dibukanya hasil audit terkait BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh BPKP, publik dapat benar-benar mengetahui masalah pengelolaan dan menilai apakah langkah yang dilakukan pemerintah, termasuk kenaikan iuran, adalah langkah yang patut," lanjut ICW.

"Atas hal-hal di atas, ICW meminta BPKP untuk mematuhi hasil putusan Komisi Informasi Pusat. BPKP mesti segera memberikan dokumen hasil audit terkait BPJS Kesehatan kepada ICW sebagai pemohon informasi publik," tegasnya.

Editor: Agus Luqman

  • bpjs kesehatan
  • defisit bpjs kesehatan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!