BERITA

Ada Perusahaan Tolak WFH, Ancam Pecat dan Rumahkan Karyawan Tanpa Gaji

Ada Perusahaan Tolak WFH, Ancam Pecat dan Rumahkan Karyawan Tanpa Gaji

KBR, Jakarta - Demi mencegah penyebaran Covid-19, Pemda Jakarta dan Bogor sudah mengimbau perusahaan di wilayahnya untuk menerapkan sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Namun, masih ada perusahaan-perusahaan yang tak mengindahkan imbauan tersebut. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengaku sudah menerima puluhan aduan terkait masalah ini.

"Ada beberapa yang sudah melaporkan, minta tolong bahkan dengan nada hopeless, dengan perusahaannya tidak diliburkan dan mereka tetap harus bekerja seperti biasa," kata Direktur YLBHI Asfinawati kepada KBR, Selasa (24/3/2020).

"Ada juga perusahaan yang selalu mengatakan akan mem-PHK, merumahkan tanpa gaji, dan lain-lain karena anjuran bekerja dari rumah ini. Mulai dari jurnalis sampai perusahaan, dan tidak hanya pabrik begitu ya," lanjutnya.


Artikel Terkait: Buruh Terancam Wabah Covid-19, Tapi Belum Ada Aturan Tegas untuk Perusahaan


Pemerintah Harus Bertindak Tegas

Asfinawati lantas mendesak pemerintah agar melakukan pendataan lebih lanjut dan mengambil tindakan tegas untuk masalah WFH ini, demi melindungi buruh dari wabah Covid-19.

Ia menilai pemerintah tak bisa semata-mata menyerahkan nasib buruh ke tangan perusahaan.

"Pasti buruh akan ditekan pengusaha, dan pemerintah harus intervensi. Karena ini kondisi luar biasa. Jadi perlu ada tindakan yang sangat serius," kata Asfinawati.

"Banyak sekali yang harus dikerjakan oleh pemerintah dan pemerintah daerah, karena Disnaker juga di daerah. Harus dilihat kasus per kasus. Ini perusahaan apa, keuntungannya selama ini bagaimana, dan lain-lain yang tidak bisa diserahkan kepada negosiasi antara buruh dan pengusaha. Pasti buruhnya akan kalah," pungkasnya.


Artikel Terkait: Covid-19 Matikan Ekonomi Warga, Bagaimana Negara Lain Menghadapinya?


YLBHI Berencana Lapor ke PBB dan WHO

Jika pemerintah tak kunjung mengambil langkah tegas terkait pemberlakuan WFH, Direktur YLBHI Asfinawati berencana melapor ke lembaga internasional.

"Kalau para pekerja bersedia, kami juga akan melakukan pengaduan secara internasional. Karena lagi-lagi ini pandemi. Artinya, satu langkah yang kita lakukan di sini, itu akan berpengaruh ke dunia juga," kata dia.

"Kita akan laporkan juga ke pelapor-pelapor ke PBB dan badan-badan PBB lainnya, seperti WHO. Agar memberikan perhatian, bahwa masalah kesehatan ini sangat terkait dengan hak pekerja. Satu langkah kecil yang kita lakukan, itu bisa berpengaruh secara global. Makanya dinamakan pandemi," tandasnya.

Editor: Ardhi Rosyadi

  • COVID-19
  • buruh

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!