HEADLINE

Pilkada Serentak, KPU Siapkan TPS bagi Pengungsi Syiah Sampang

Pilkada Serentak, KPU Siapkan TPS bagi Pengungsi Syiah Sampang

KBR Surabaya- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memutuskan  mendirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sampang, bagi pengungsi  Syiah yang tinggal di Rumah Susun (Rusun) Jemundo, Sidoarjo.  KPU Jatim masih berkoordinasi dengan pihak keamanan   untuk lokasi tepatnya. Tujuannya  agar pendirian TPS itu tidak menimbulkan masalah.

"Terkait Syiah kita sudah komunikasi dengan KPU RI dan KPU Sampang dan TPS didirikan di Sampang. Bisa di tempat asal atau di tempat lain sesuai dengan hasil koordinasi dengan pihak keamanan," kata komisioner KPU Jatim Choirul Anam, Rabu (7/3/2018).

Dalam Pemilihan Kepala Daerah serentak 2018, warga Syiah yang tinggal di Rusun Jemundo akan menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Bupati (Pilbup) Sampang dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2018.

Anam berharap agar pengungsi Syiah yang tinggal di Rusun Jemundo mau mencoblos di Sampang saat Pilkada serentak 2018. Pasalnya, jika tetap ingin mencoblos di TPS Jemundo,   akan kehilangan hak pilihnya dalam Pemilihan Bupati (Pilbup) Sampang 2018.

"Kalau tidak pulang, mereka akan kami fasilitasi menjadi pemilih pindah. Tetapi hanya Pemilihan Gubernur. Tetapi kalau mereka mau pulang maka bisa memilih dua, Gubernur dan Bupati," tegasnya.

Sebelumnya, sesuai hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan KPU Sampang ada sekitar 315 warga pengungsi Syiah yang punya hak pilih di Pilkada serentak 2018. Anam menandaskan, pihaknya memperlakukan pengungsi Syiah sama dengan warga pengungsi lainnya.

"Terkait pengungsi bukan hanya Syiah perlakuannya sama. Intinya misalkan di Sampang mereka bisa mencoblos di desa lain. Tapi Kabupatennya harus sama," pungkasnya.


Editor: Rony Sitanggang

 

  • Pengungsi Syiah Sampang
  • #Pilkada2018

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!