BERITA

KPK Tetapkan Cagub Malut Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Bandara

KPK Tetapkan Cagub Malut Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan Bandara

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan calon gubernur Maluku Utara, Ahmad Hidayat Mus sebagai tersangka dugaan korupsi pembebasan lahan bandara Bobong, Kabupaten Kepulauan Sula.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Ahmad saat itu menjabat sebagai Bupati Kepulauan Sula periode 2005-2010. Selain Ahmad, KPK juga menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Sula 2009-2014 Zainal Mus. Keduanya diduga melakukan pengadaan lahan fiktif untuk pembangunan bandara Bobong, Kabupaten Kepulauan Sula tahun anggaran 2009.


"Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula seakan membeli tanah milik ZM yang seakan-akan dibeli dari masyarakat," ungkap Saut dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat (16/3/2018).


Saut melanjutkan, dari total pencairan kas daerah sebesar Rp3,4 miliar, senilai Rp1 miliar diantaranya diduga ditransfer ke Zainal Mus sebagai pemegang surat kuasa menerima pembayaran pelepasan tanah.


"Dan senilai 850 juta diterima oleh AHM melalui pihak lain untuk menyamarkan. Sedangkan sisanya diduga mengalir kepada pihak-pihak lainnya," imbuhnya lagi.


Saut menambahkan, Ahmad Hidayat Mus sebelumnya pernah lolos dari penersangkaan perkara korupsi ini saat ditangani oleh Polda Maluku Utara. Status tersangka Ahmad dibatalkan melalui praperadilan di Pengadilan Negeri Ternate pada Februari 2017. KPK kemudian melakukan koordinasi dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi Maluku untuk membuka penyelidikan baru atas kasus ini pada Oktober 2017.

Baca juga:

Ahmad Hidayat Mus dan Zainal Mus diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam Pilkada serentak 2018, Ahmad Hidayat Mus diusung sebagai calon gubernur Maluku Utara berpasangan Rivai Umar yang diusung Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan.




Editor: Nurika Manan

  • KPK
  • peserta pilkada
  • calon kepala daerah
  • Cagub
  • Cagub Maluku Utara
  • korupsi
  • korupsi pilkada
  • Saut Situmorang
  • Wakil Ketua KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!