KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendirikan posko pengaduan pelanggaran kampanye di 33 provinsi se-Indonesia.
Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya juga membuka posko pengaduan di 179 kabupaten atau kota. Posko yang menerima dan memantau laporan pelanggaran pemilu yang melibatkan anak-anak itu dibuka hingga 9 April nanti.
"Itu untuk mengumpulkan data-data. Perlu data-data dalam konteks pidana, kan? Misalnya, betulkah itu melibatkan anak sebagai jurkam, harus ada dokumennya, kan. Ada pengakuan, ada rekaman, ada foto, dan ada bentuk pelanggaran dan sebagainya. Itu yang mau kita kumpulkan. Itulah posko itu.Selain menerima pengaduan masyarakat, juga pemantauan. Jadi, bukan hanya menerima pengaduan, tetapi pemantauan juga di lapangan. Karena itu kita menempatkan 179 Kabupaten/Kota," kata Arist Merdeka Sirait kepada KBR68H, Senin (17/03).
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyesalkan masih banyaknya anak-anak yang dilibatkan dalam kampanye terbuka oleh partai. Padahal, kata dia, UU Perlindungan Anak mengatur secara tegas tentang perlindungan anak dari segala bentuk kegiatan politik, termasuk kampanye. Kata Arist, siapa saja yang melanggar aturan ini bisa dikenakan pidana lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu Sumatera Selatan menemukan keterlibatan anak dalam kampanye terbuka semua partai politik. Ketua Bawaslu Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya menilai, keterlibatan anak-anak dalam kampanye itu terjadi lantaran minimnya pengawasan dari orangtua.
Untuk itu, ia meminta partai politik menyediakan tempat terpisah untuk anak-anak. KPAI bahkan menerima pengaduan jika Partai Keadilan Sejahtera menduduki peringkat pertama sebagai partai yang melibatkan anak-anak di hari pertama kampanye.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Lihat Anak-anak Ikut Kampanye? Adukan ke Sini
KBR68H, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mendirikan posko pengaduan pelanggaran kampanye di 33 provinsi se-Indonesia.

Senin, 17 Mar 2014 19:17 WIB


KPU, parpol, kertas suara, pemilu
BERITA LAINNYA - BERITA
OJK Menyebut Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah
Banyak aduan masyarakat terkait pelaksanaan industri jasa keuangan secara digital
Pemerintah Cairkan Tunggakan Insentif Nakes 2020-2021
Realisasi tersebut mencangkup tunggakan pembayaran pada 2020 dan melanjutkan pembayaran untuk tenaga kesehatan di 2021 periode awal
Pemerintah Kembangkan PLTP Skala Kecil
Selain panas bumi, untuk memenuhi kebutuhan listrik pemerintah juga akan mengembangkan tenaga nuklir
Indonesia Menargetkan Tak Lagi Impor BBM dan LPG di 2030
Target tersebut sudah masuk dalam rencana strategis energi nasional.
Anggota Polres Biak Numfor Ditangkap karena Bawa Amunisi Tak Berdokumen
HSW nyaris nyaris lolos ke Intan Jaya membawa puluhan butir amunisi berbagai jenis.
MenPAN RB Jamin Kerahasiaan dan Keamanan Soal Seleksi CASN 2021
Penyusunan soal seleksi CASN 2021 telah melalui beberapa tahapan dan melibatkan berbagai pihak.
Dinilai Berkinerja Buruk KPK Koreksi Data yang Digunakan ICW
ICW menyebut jumlah kasus yang ditangani KPK pada 2020 merosot hingga titik terendah sejak 2015.
Joseph Paul Zhang Jadi Tersangka Penodaan Agama
Joseph disangka melanggar pasal penodaan agama dan ujaran kebencian.
OJK Dalam 2 Bulan Fintech Salurkan Pinjaman Rp19 Triliun
"Sampai dengan bulan Februari 2021 jumlah pemberi dan penerima pinjaman terus meningkat, menjadi 594 ribu pemberi pinjaman dan 49 juta penerima pinjaman."
Ramadan Gubernur Ganjar Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 di Jateng
"Sekarang luar biasa, sudah seperti kondisi normal begitu. Maka sore-sore, hampir setiap sore saya keliling umpama di Kota Semarang, sepedaan gitu,"
Bau Busuk Limbah Tekstil Pemprov Jateng Hanya Bisa Tegur PT RUM Sukoharjo
"Ketika pengecekan kami memang menemukan beberapa kebocoran dari pipa limbah."
Cegah Mudik Pemprov Jatim Sekat Pintu Masuk Kawasan
"Kita lakukan optimalisasi dengan penyekatan pintu masuk di Jawa Tumur. Teman-teman dari Polda akan menjaga pintu masuk di Jatim baik antarprovinsi maupin antarkota."
Evaluasi PPMK Mikro Ini Kritik Epidemiolog
Manfaat dari PPKM Mirko memang sudah terlihat, namun dianggap belum signifikan. Yang perlu menjadi catatan adalah harus ada penguatan respon komunitas dalam tes, deteksi, dan isolasi.
Menilik Pembuatan Batik Al Quran di Solo
Setidaknya dibutuhkan lima pegawai yang sudah terbiasa membatik untuk menyelesaikan setiap lembar Al quran.
Covid-19 Terlanjur Meluas Muhadjir Akui PPKM Mikro Telat Diberlakukan
Satgas Covid-19 terlalu fokus pada cakupan secara makro
10 Juta Orang Diprediksi Nekat Mudik
Muhajir mengantisipasi agar peningkatan kasus seperti di India tak terjadi di Indonesia
Mudik Dilarang Menparekraf Buka Objek Wisata Lokal
Sandiaga berdalih pelarangan mudik oleh pemerintah tidak berarti membatasi pergerakan masyarakat di wilayah masing-masing
Pandemi Ganggu Logistik Ekspor Dunia
"Tantangan UMKM saat pandemi ini adalah kenaikan tarif pengiriman barang hingga 30 sampai 40 persen."
Menag Mudik Sunah Jaga Kesehatan Wajib
"Bahwa dalil mendahulukan keselamatan itu adalah wajib, harus lebih diutamakan daripada mengejar kesunahan yang lain."
1 Juni 2021 Pegawai KPK Berubah Status Jadi ASN
KPK menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengukur indeks kesetiaan pada NKRI.
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Ngobrol Serius, Tapi Santai: Tips Hadapi Hoax dan Hate Speech
Podcast Kita: Kekerasan terhadap Perempuan
Smara on 7 Podcast
Podokasi: Podcast Edukasi
Kabar Baru Jam 18