Bagikan:

KPU Jamin Korban Lumpur Lapindo Bisa Ikut Pemilu

KBR68H Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin warga korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo bisa ikut memilih dalam Pemilu 9 April mendatang.

BERITA

Senin, 17 Mar 2014 18:23 WIB

Author

Ninik Yuniati

KPU Jamin Korban Lumpur Lapindo Bisa Ikut Pemilu

pemilu, lapindo, Bakrie, KPU

KBR68H Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjamin warga korban luapan lumpur Lapindo di Sidoarjo bisa ikut memilih dalam Pemilu 9 April mendatang.

Anggota KPU, Hadar Nafis Gumay mengatakan, mereka merupakan warga negara yang sah sehingga tetap berhak memberikan suara. Menurutnya, warga korban lumpur Sidoardjo bisa mendaftarkan diri ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat. Karenanya, ia mengimbau agar segera mendaftarkan diri bila belum masuk dalam daftar pemilih.

"Kan mereka tinggal di satu daerah, di mana mereka berada sekarang? bukan di tengah lumpur kan? Di tempat dia nyebar dia seharusnya terdaftar. Kalau dia terdaftar, udah jaminan dia memilih, kalau belum segera lah mendaftar, itu ada daftar pemilih khusus, kalau nanti kelewat juga, mereka masih bisa berhak memilih sepanjang mereka memang tinggal di lokasi di mana TPS itu berada," kata Hadar Nafis Gumay di Kantor KPU, (17/3).

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay menambahkan, menjelang 9 April pihaknya masih terus berupaya menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hadar mengklaim, saat ini tinggal 400 ribu DPT bermasalah akibat Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak valid.

Sampai pertengahan Februari lalu, jumlah pemilih tercatat mencapai sekitar 185 juta jiwa. Batas akhir penyempurnaan yakni 26 Maret, tetapi KPU menyatakan akan tetap mengakomodir jika masih ada data yang tercecer hingga hari pemilihan.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 20

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Kabar Baru Jam 7

Kabar Baru Jam 8

Most Popular / Trending