BERITA

Alasan Parpol di Bondowoso Ancam Mangkir di Deklarasi Kampanye Damai

"Partai Politik di Bondowoso, Jawa Timur, mengancam mangkir dalam dalam rapat terbuka deklarasi kampanye damai pada 15 Maret mendatang."

Friska Kalia

Alasan Parpol di Bondowoso Ancam Mangkir di Deklarasi Kampanye Damai
Parpol di Bondowoso, Deklarasi Kampanye Damai

KBR68H, Bondowoso – Partai Politik di Bondowoso, Jawa Timur, mengancam mangkir dalam dalam rapat terbuka deklarasi kampanye damai pada 15 Maret mendatang.

Ketua DPC PAN Bondowoso, Djanuryanto mengatakan, sikap ini terkait kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten yang terkesan tebang pilih dalam penertiban alat peraga kampanye.
 
“Pada waktu itu kita memang menolak ikut rapat kampanye damai, selama penertiban Panwas itu tidak dilakukan dengan benar. Hanya sampai hari ini Panwas tidak mengklarifikasi terkait penertiban. Yang kita kritisi Panwas itu harus tegas dalam tindakan hukumnya, ketika yang bersifat fisik harus ditertibkan, ya semua harus sama,” kata Djanuryanto saat dihubungi KBR68H, Rabu (12/3).
 
Menurut Djanuryanto, Panwas terkesan saling lempar tanggung jawab dengan Satpol PP terkait maraknya baliho partai atau caleg di zona terlarang untuk atribut kampanye.
 
Untuk itu, kata Djanuryanto, pihaknya bersama seluruh partai politik peserta pemilu, akan rapat sebelum 15 Maret guna membahas penolakan hadir dalam Deklarasi Kampanye Damai di KPUD Bondowoso.
 
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Bondowoso Irwan Bachtiar mengungkapkan hal senada. Menurutnya, Panwas Bondowoso belum paham benar terkait aturan pemasangan alat peraga kampanye.
 
“Saya meminta kepada Panwas untuk belajar lagi aturan yang ada, harus bisa membedakan, kalau zona terlarang ya harus bebas, dilarang semua partai. Panwas harus memahami aturan, mengenai baliho yang ada dijalan protokol harus diturunkan tidak ada alasan karena dia bayar reklame, itu tidak ada kaitannya,” kata Irwan kepada KBR68H.
 
Pihaknya menyesalkan masih banyaknya alat peraga kampanye yang terpasang di ruas jalan protokol. Menurutnya sesuai dengan peraturan KPU, Panwas seharusnya merekomendasikan kepada KPU Bondowoso yang ditereruskan kepada Satpol PP, untuk ditertibkan.

Editor: Anto Sidharta

  • Parpol di Bondowoso
  • Deklarasi Kampanye Damai

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!