BERITA

KPK Geledah Rumah Diduga Tempat Sembunyi Nurhadi

"Tim KPK juga bergerak ke Jawa Timur. Ke Surabaya, Tulungagung, ke beberapa titik termasuk juga menyebar foto-foto para DPO di wilayah Jawa Timur."

Muthia Kusuma

KPK Geledah Rumah Diduga Tempat Sembunyi Nurhadi
Bekas Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi, yang kini menjadi buronan KPK. (Foto: ANTARA)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan terkait kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung 2018.

Juru bicara KPK Ali Fikri menyebut Kamis (27/2/2020) malam tim KPK menyambangi suatu lokasi di Jakarta yang diduga tempat persembunyian tersangka dan buron, eks-Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.


Penggeledahan di lokasi tersebut berdasarkan informasi yang diterima tim penyidik KPK.


"Kami juga mengupdate perkembangan pencarian DPO tersangka Pak NH dan kawan-kawan. Tim juga bergerak ke Jawa Timur. Ke Surabaya, Tulungagung, ke beberapa titik termasuk juga menyebar foto-foto para DPO di wilayah Jawa Timur," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2020).


Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah mertua Nurhadi di daerah Kelurahan Sembung, Tulungagung, Jawa Timur. Namun tim KPK tidak menyita apapun dari rumah orang tua Tin Zuraida, istri Nurhadi.

Mereka juga tidak mendapatkan informasi keberadaan Nurhadi yang masih buron. Selain rumah mertua Nurhadi, KPK juga menyambangi kantor pengacara Rakhmat Santoso & partner. Kantor itu merupakan milik adik ipar Nurhadi.


KPK menetapkan Nurhadi sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengaturan perkara di MA pada 2016.


Nurhadi dan menantunya, Rezki Herbianto diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp46 miliar dari swasta Hiendra. Sampai saat ini ketiganya masih dinyatakan buron.


Editor: Agus Luqman 

  • KPK
  • nurhadi
  • Mahkamah Agung
  • korupsi
  • suap MA

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!