BERITA

KPK 'Sita' Aset Terkait Harun Masiku

KPK 'Sita' Aset Terkait Harun Masiku

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan telah melakukan tindakan hukum dengan menyita benda maupun aset yang berkaitan dengan politisi PDIP Harun Masiku.

Harun merupakan tersangka dalam suap Pergantian Antar-waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan eks-Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Harun saat ini masih buron, sepulang dari luar negeri.


Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan barang dan aset lainnya yang diamankan KPK memiliki hubungan langsung dengan rangkaian perbuatan dengan para tersangkanya.


Namun, ia enggan menyebut apakah rekening Harun Masiku dibekukan penyidik KPK.


"Terkait pemblokiran rekening, terkait upaya lain, terkait dengan penyidikan itu tidak bisa kami sampaikan. Nanti dikhawatirkan penyidikan tidak berjalan semestinya dalam pengertian bahwa ada strategi yang tidak perlu kami sampaikan ke teman-teman atau masyarakat. Namun tentunya pada prinsipnya, penyidik sudah antisipasi seluruhnya yang berhubungan dengan rangkaian perbuatan," kata Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, (3/2/2020).


Ali Fikri menambahkan sampai saat ini KPK masih belum berhasil memburu Harun Masiku. Harun sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak hampir sebulan lalu.


Kendati demikian, Ali mengklaim tidak ada kendala berarti untuk menangkap yang bersangkutan.


Ali mengatakan, KPK masih menggandeng kepolisian untuk berusaha mencari Harun ke berbagai daerah.


"Yang jelas, informasi terakhir dari tim penyidik terus memantau, mencari keberadaan yang bersangkutan, menerima informasi dari masyarakat dan akan siap menindaklanjuti ketika ada info yang perlu kita datangi dan kemudian mencari yang bersangkutan," kata Ali.


Jangan spekulasi


Sebelumnya, Mabes Polri meminta masyarakat tidak berspekulasi terkait kabar KPK sempat mendeteksi keberadaan Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) sebelum kehilangan buron.


Juru bicara Mabes Polri Asep Adi Saputra mengatakan, saat ini Polri fokus pada pengejaran Harun Masiku agar segera tertangkap.


"Itu kan hanya spekulasi dan berandai-andai. Tentunya kita tunggu. Yang jelas Kepolisian dengan sangat serius membantu KPK untuk segara mengetahui dan menangkap saudara Harun Masiku," kata Asep Adi Saputra di Humas Mabes Polri, Jumat (31/1/2020).


Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Harun Masiku berada di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), saat KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.


Editor: Agus Luqman 

  • KPK
  • Harun Masiku
  • PDIP
  • OTT KPK
  • Wahyu Setiawan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!