BERITA

Kemenag: Belum Ada Keputusan Soal Pemulangan WNI Eks ISIS

Kemenag: Belum Ada Keputusan Soal Pemulangan WNI Eks ISIS

KBR, Jakarta- Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid menegaskan pemerintah belum memutuskan apapun soal wacana pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia.

"Dari pemerintah sendiri belum ada kata final. Ini masih harus dilakukan ratas (rapat terbatas) oleh Bapak Presiden. Sudah disampaikan, dan untuk ratas itu belum dilakukan," kata Zainut di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (7/2/2020).

"Tentunya pada saatnya nanti pemerintah akan menerapkan bahwa keputusan yang pasti untuk menangani masalah 600 eks ISIS itu bagaimana. Saya kira harus clear dulu soal masalah kasus hukumnya," lanjut dia. 

Zainut memperkirakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tengah mengkaji wacana kepulangan WNI eks ISIS. Namun, kata dia, hal tersebut belum dikoordinasikan dengan pemerintah.

Zainut juga menegaskan tugas Kemenag lebih fokus pada kontra-radikalisasi.

"Artinya, Kemenag menyiapkan program untuk dari hulu melalui program pendidikan, penanaman nilai-nilai kebangsaan dan moderasi beragama," tuturnya. 


SETARA Institute Minta Pemerintah Pulangkan Anak-Anak Eks ISIS

Sebelumnya, SETARA Institute meminta Pemerintah segera memulangkan anak-anak WNI eks ISIS ke Indonesia. SETARA Institute khawatir jika anak-anak berada lebih lama di kamp tahanan maka akan berdampak buruk bagi psikologis dan fisiknya. Menurut Ketua SETARA Institute, Hendardi, semakin lama anak-anak berada di sana maka semakin besar mereka terpapar paham radikal yang lebih serius.

Selain itu, Hendardi juga meminta agar Indonesia bisa memprakarsai dan menggalang kesepakatan internasional tentang nasib bekas anggota maupun simpatisan ISIS di seluruh dunia. 


Pemerintah Akan Putuskan Lewat Rapat Terbatas

Sementara itu, Kantor Staf Presiden enggan berkomentar banyak perihal permintaan SETARA Institute tersebut. Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan semua keputusan dan masukan akan dibahas pada rapat terbatas. 

Namun, jika melihat WNI eks ISIS yang sengaja membakar paspor, menurutnya, mereka seharusnya sudah kehilangan status kewarganegaraan. 

“(Sejauh ini masih diakui negara?) kalau mereka memiliki paspor pasti masih, tapi kalau paspornya dibakar berarti dia sudah ya, statuskan bisa dilihat dari paspor itu sendiri. Kalau paspor itu sudah dibakar dan mereka tidak menginginkan sebagai warga negara Indonesia, itu kita jelas tahulah bukan warga negara Indonesia lagi,” jelasnya. 


Editor: Sindu Dharmawan

 

  • WNI eks isis
  • isis
  • terorisme
  • Setara Institute
  • BNPT

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!