BERITA

DPR Khawatir Omnibus Law Bikin Presiden Jadi Otoriter

DPR Khawatir Omnibus Law Bikin Presiden Jadi Otoriter

KBR, Jakarta- Anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPR RI Sodik Mudjahid mengkritisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja yang disusun pemerintah.

Ia khawatir RUU omnibus law itu memberi kewenangan berlebih bagi Presiden.

"Itu melanggar hierarki kewenangan UU. Kalau kita mau ke sana, direvisi dulu UU itu. Kalau misalnya Presiden punya kewenangan membuat Perda, maka UU yang terkait dengan itu harus direvisi terlebih dahulu," kata Sodik saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (17/2/2020).

"Dan yang paling khawatir adalah jangan sampai omnibus law membuat kekuasaan Presiden lebih kuat lagi, kita khawatir jadi otoriter. Jadi harus kita waspadai," lanjutnya.


Berita Terkait:

    <li><a href="https://kbr.id/berita/02-2020/ruu_cipta_kerja__pemda_tak_lagi_berwenang_urus_tambang/102276.html">RUU Cipta Kerja: Pemda Tak Lagi Berwenang Urus Tambang</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/02-2020/ruu_cipta_kerja_hapus_peran_pemda_dalam_perencanaan_wilayah_pesisir/102286.html">RUU Cipta Kerja Hapus Peran Pemda dalam Perencanaan Wilayah Pesisir</a></li>
    
    <li><a href="https://kbr.id/nasional/02-2020/ruu_cipta_kerja_sunat_peran_pemda_dalam_perlindungan_lingkungan_hidup/102280.html">RUU Cipta Kerja Sunat Peran Pemda dalam Perlindungan Lingkungan Hidup</a></li></ul>
    


    Pemangkasan Wewenang Pemda Harus Berdasar Kesepakatan

    Anggota Komisi Bidang Pemerintahan DPR RI Sodik Mudjahid menyebut pemerintah pusat bisa saja memangkas kewenangan pemerintah daerah (pemda). Namun, hal itu mestinya tak dilakukan secara sepihak.

    "Iya, dalam hal-hal tertentu (pemangkasan kewenangan pemda) saya kira tidak apa-apa. Tapi itu harus disepakati dulu mekanismenya, sistemnya, tidak otomatis bisa diralat oleh Presiden," kata Sodik.

    "Tidak apa-apa ada beberapa kewenangan daerah yang selama ini diatur oleh UU Otonomi dan bisa ditarik dulu oleh Presiden. Tapi mekanisme harus jelas. UU lamanya dicabut dulu, dan tidak kemudian memberikan kewenangan berlebihan kepada Presiden, tetap saja harus proporsional," tegasnya lagi.

    Kekhawatiran serupa juga diutarakan oleh Wali Kota Bogor Bima Arya. Salah satu poin RUU Cipta Kerja yang ia soroti adalah pemangkasan kewenangan pemda dalam perlindungan lingkungan hidup.

    "Gimana kita memastikan bahwa lingkungan hidup diperhatikan. Ada pengawasan dalam IMB itu. Kecenderungan jalan pintas ini bahaya. DPR harusnya bisa lebih mengawasi ini," kata Bima. 

    Editor: Agus Luqman
  • RUU Cipta Kerja
  • omnibus law

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!