BERITA

Dana BOS Ditransfer Langsung ke Sekolah, KPK Teliti Celah Korupsi

Dana BOS Ditransfer Langsung ke Sekolah, KPK Teliti Celah Korupsi

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang meneliti potensi penyimpangan dalam skema baru penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Sebelumnya, Dana BOS disalurkan pemerintah pusat ke sekolah lewat perantara pemerintah daerah. Tapi mulai 2020, dana itu ditransfer langsung ke rekening sekolah.

"KPK sedang meneliti secara teori sistem distribusi ini apakah lebih baik atau tidak, atau kalau ada potensi atau risiko di sebelah mana," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan kepada KBR, Selasa (11/2/2020).

"Tapi berikutnya, nanti kalau sudah implementasi di lapangan, tentunya kita bisa kasih masukan yang lebih baik seperti apa di lapangan," lanjut dia.


Celah Korupsi Tetap Ada

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menjelaskan skema baru penyaluran Dana BOS bisa menekan peluang korupsi di tingkat pemda, yang dulunya berperan menjadi perantara.

Namun, ia menegaskan sistem transfer langsung juga masih punya celah korupsi apabila pihak sekolah tidak siap.

"Ini kan ada 200 ribuan (sekolah penerima Dana BOS), macam-macam kapasitasnya, ada yang mungkin siap dan tertolong dengan sistem baru ini. Tapi ada juga yang mungkin ya oknum. Sekali lagi kepala sekolah kan macam-macam. Ya kita lihat implementasinya, tapi kita apresiasi bahwa ada upaya perbaikan berdasarkan kelemahan-kelemahan yang lalu," kata Nainggolan.

"Ini (dulu) oknum-oknum sistemnya adalah pemotongan sana sini, maka kalau kita pikir (transfer) langsung ke sekolah mungkin bisa mengurangi resiko (korupsi) seperti yang sudah terjadi."

"Tapi misal ada yang signifikan implementasinya (korupsi) di lapangan gitu ya, kalau 1 atau 2 orang itu oknum lah, tapi (seandainya) generik terjadi kelemahan yang seragam tentunya kita rekomendasikan perbaikan," lanjutnya.

Editor: Agus Luqman

  • dana BOS
  • pendidikan
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!