HEADLINE

Angka Stunting Masih Tinggi, Tim Terpadu Dibentuk

Angka Stunting Masih Tinggi, Tim Terpadu Dibentuk

KBR, Jakarta - Pemerintah akan membentuk tim terpadu lintas kementerian dan lembaga untuk menangani stunting atau kekurangan gizi hingga ke pelosok.Demikian disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Muhammad Hudori.

Tugas tim terpadu itu nantinya menurunkan angka stunting di kabupaten/kota yang masuk kategori merah atau banyak kasus. Pada tahun lalu, ada 160 daerah yang termasuk kategori merah.

"Supaya penurunannya cepat selesai. Karena Presiden kan mintanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 itu harus 14 (persen), sekarang kan baru 27 (persen)," katanya di sela Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah Percepatan Raperda RTRW dan RDTR OSS Kabupaten/Kota di Hotel Aryaduta, Gambir, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Muhammad Hudori menambahkan, tahun ini rencananya ada 260 daerah yang akan ditindaklanjuti oleh tim terpadu penanganan stunting. Kata dia, Kemendagri masih membahas pembentukan tim tersebut dengan beberapa kementerian lain, salah satunya Kementerian Kesehatan. 

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan Perpres mengenai strategi nasional percepatan penurunan stunting. "Itu juga nanti di situ ada tim nasional siapa, di provinsi siapa, dan kabupaten/kota siapa," pungkasnya.

Kendala Data

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyatakan akan mengkoordinasikan Program Penurunan Tingkat Kemiskinan dan Stunting supaya lebih tepat sasaran dan efisien.

“Kita harus melakukan koordinasi secara menyeluruh dan kemudian membuat penyesuaian dan perbaikan kebijakan terhadap berbagai masalah termasuk belum tepat sasarannya target-target jadi arah penanggulangan kemiskinan dan stunting,” kata Menko PMK Muhadjir dalam keterangan persnya, pada Selasa (11/2/2020) di Jakarta.

Menurut Muhadjir salah satu kendala yang dihadapi pemerintah dalam upaya pengurangan tingkat kemiskinan dan stunting adalah kendala data. 

Menurutnya, pemerintah akan segera memutakhirkan data terkait penerima bantuan sosial agar seluruh program yang dilakukan pemerintah bisa tepat sasaran.

Sesuai dengan Perpres nomor 39 tahun 2019, pemerintah melalui Bapennas dan Kementerian Sosial akan mempercepat pembuatan program Satu Data Indonesia yang akan menjadi acuan seluruh pembuat kebijakan dalam melaksanakan program pengurangan kemiskinan.

“Kalau sudah ada Satu Data Indonesia itu utamanya data kemiskinan, data stunting, itu bisa jadi satu maka kita akan bisa menyelesaikan masalah secara sistemik targetnya lebih terukur dan seterusnya," katanya seperti dikutip Antara.

Rapat pleno membahas sejumlah langkah yang perlu diambil serta strategi pengurangan tingkat kemiskinan dan penurunan stunting pasca ditetapkannya RPJMN 2020–2024 melalui Perpres Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020–2024. 

Editor: Fadli Gaper

  • stunting

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!