HEADLINE

Tolak Larangan Cantrang, Ratusan Nelayan di Sumut Protes

Tolak Larangan Cantrang, Ratusan Nelayan di Sumut Protes

KBR, Medan- Ratusan nelayan dari berbagai daerah di Sumatera Utara (Sumut), melakukan orasi menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 Tahun 2016 tentang jalur penangkapan ikan serta penempatan alat tangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan. Mereka melakukan protes di Kantor Gubenur Sumut, Kamis (8/2).

Nelayan meminta Presiden Indonesia, Joko Widodo, dan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti agar mempedulikan nasib mereka.


"Kami hanya mencari untuk sesuap nasi. Cuma itu aja yang ada sama kami. Anak kami juga mau sekolah," kata salah satu nelayan.


Koordinator aksi dari Aliansi Masyarakat Nelayan Sumut, Bambang Novianto menjelaskan akibat pelarangan menggunakan pukat tarik atau cantrang, banyak nelayan yang tidak melaut dan mengalami penurunan pendapatan.


"Kebijakan tersebut membuat sengsara nelayan dan tidak berlandaskan keadilan sosial bagi rakyat Indonesia," katanya di Medan.


Mereka menilai pemerintah tidak adil terhadap nelayan di wilayah Sumut, karena Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang alat tangkap ikan pukat tarik diperbolehkan untuk masyarakat Pulau Jawa.


"Meminta kepada pemerintah melakukan kajian ulang terhadap Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 71 tahun 2016. Kami masyarakat nelayan Sumut punya hak sama dengan nelayan cantrang  di Jawa. Kami minta suatu keadilan. Kenapa kami menjadi anak tiri di bangsa sendiri," ungkap Bambang.


Para nelayan tersebut juga mengaku tidak diperbolehkan ke laut karena masih menggunakan alat tangkap ikan pukat tarik. Hal itu membuat kesengsaraan bagi sebagian masyarakat nelayan di Sumut.


"Kami hari ini tidak boleh ke laut, karena ada Permen No 71. Kita ke sini mau bertanya kenapa di Jawa dibolehkan (penggunaan pukat tarik). Dua hari ini kami tidak ke laut. Kami hanya menghasilkan sedikit bukan mendapatkan banyak dari penangkapan ini," jelas Bambang.


Sebelumnya, ratusan nelayan yang pro terhadap pelarangan penggunaan alat tangkap ikan pukat tarik juga melakukan orasi di Gedung DPRD Sumut beberapa waktu lalu. Mereka meminta agar   Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 71 tahun 2016 dipatuhi karena akibat dari penggunaan pukat tarik dapat merusak ekosistem laut di Indonesia.

Editor: Rony Sitanggang

 

  • larangan cantrang
  • cantrang
  • pukat tarik
  • Menteri KKP Susi Pudjiastuti
  • Presiden Jokowi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!